Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah.2017/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kegiatan khusus lainnya agar berdaya guna dan berhasil guna serta tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah, perlu menetapkan Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan beberapa pasal dan ayat dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) Pergub No.2 Tahun 2017 dan menambahkan satu Pasal baru yaitu Pasal 4a ke dalam Pergub No.12 Tahun 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/No.3, TLD/No.82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Dan Penganggaran Daerah
ABSTRAK:
untuk mengefektifkan proses pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan sumber daya dan keuangan publik yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Untuk menjamin agar dapat disusun perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah yang terintegrasi dan konsisten, serta untuk memberi kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi atas RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Renja OPD, KUA, PPAS, RKA-OPD, APBD dan DPA-OPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
50 halaman, Penjelasan 35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 8 Desember Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2018;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017;
Perda ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5, TLD/No.84
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (1) UUD 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; Permendari No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendari No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015.
dalam PERDA ini diatur mengenai penghasilan Pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, dan pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
mencabut berlakunya Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.9 Tahun 2007.
15 halaman, Penjelasan 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah.2017/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan dan mempercepat kualitas pelayanan publik secara terintegrasi dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, diperlukan adanya landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara berkualitas, dan terintegrasi.
UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.76 Tahun 2013; Permen PANRB No.15 Tahun 2014; Permen PANRB No.16 Tahun 2014; Permen PANRB No.24 Tahun 2014; Permen PANRB No.30 Tahun 2014; Permen PANRB No.19 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dengan penyelenggara dalam pelayanan publik demi mencapai tujuan bersama dengan memperhatikan azas-azas, dan standar dalam memberikan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8, TLD/No.86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (3) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka penyelarasan pemerintah daerah dan penjabaran visi, misi serta program Gubernur Provinsi Sulawesi Barat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah sebagai satu kesatuan dalam system perencanaan pembangunan nsional.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.02 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai sistematika RPJMD Provinsi Sulawesi Barat, pengendalian dan evaluasi RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
mencabut berlakunya Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012-2016.
7 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah.2017/No.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Verifikasi Surat Pertanggungajawaban, Penerbitan Surat Perintah Pembayaran dan Surat Perintah Membayar Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Opersional Prosedur Verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Lingkup Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP NO.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permen PANRB No.35 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pedoman dalam pelaksanaan tugas verifikator dan bendahara pada Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
5 halaman, Lampiran 17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah.2017/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sulawesi Barat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dicabut sehingga perlu mengatur kembali Unit Layanan Pengadaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Gubernur membentuk ULP Pemerintah Provinsi yang berkedudukan di Biro atau Bagian Sekretariat Daerah Provinsi.
UU No.17 Tahun 2003 tentang; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 201; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.54 Tahun 2016; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.62 Tahun 2011 ; Permendagri No.99 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016; Pergub No.40 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) maksud dan tujuan Pembentukan ULP Provinsi Sulawesi Barat, kedudukan, tugas, dan wewenang; 2) susunan organisasi ULP; 3) program kerja ULP; 4) Persyaratan, tata kerja dan insentif; 5) pelaksana pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap ULP; 6) evaluasi dan pelaporan terhadap penyelengaaraan ULP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
13 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/No 1 TLD No 80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia, bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain, sehingga untuk melindungi masyarakat terhadap penyakit yang dapat menurunkan kualitas hidup akibat penggunaan rokok, perlu mengatur kawasan tanpa rokok, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) Asas, Tujuan, dan Prinsip; 2) Kawasan Tanpa Rokok; 3) Bentuk Penyelenggaraan; 4) Kewajiban dan Larangan; 5) Peran Serta Masyarakat; 6) Bentuk Pembinaan, Pengawasan, dan Koordinasi; 7) Pembentukan Satuan Tugas Penegak Kawasan Tanpa Rokok; 8) Penghargaan; 9) Sanksi Administratif; 10) Penyidikan; 10) Sanksi Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
17 halaman, Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/ No TLD No 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Banua Malaqbi
ABSTRAK:
bahwa lembaga penyiaran publik lokal merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial, sehingga diperlukan untuk mendukung penyebarluasan keberhasilan program-program pembangunan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 26 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No.11 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2005, Peraturan KPI No. 01/P/KPI/07/2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : 1) Pendirian dan Kedudukan; 2) Asas, Sifat, dan Tujuan; 3) Tugas, Fungsi, dan Kegiatan; 4) Struktur Organisasi; 5) Penyelenggaraan Penyiaran; 6) Sumber Pembiayaan; 7) Logo; 8) Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
22 halaman, Penjelasan 9 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat