Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penanganan Perkara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permendagri No.12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, perlu dibuatkan Peraturan Gubernur tentang pedoman penanganan perkara pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.3 Tahun 2009; UU No.2 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.49 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.51 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.4 Tahun 2014; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; Permendagri No.12 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai penanganan perkara litigasi dan non litigasi, tata cara pelaksanaan penanganan perkara pidana, perdata, Tata Usaha Negara, sengketa perkara kewenangan, dan perkara di Badan Peradilan lainnya, serta pembinaan dan pengawasan dalam penanganan perkara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2016/ No 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pinjaman daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin kepastian pengelolaan pinjaman daerah yang transfaran agar sesuai dengan ruang lingkup, tugas dan fungsinya serta azas-azas tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan adanya dasar hukum mengenai standar penyelenggaraan pengelolaan pinjaman daerah.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Perjanjian Investasi Pemerintah antara Pusat Investasi Pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat No.34/2015, Tanggal 28-01-2015, Amandemen Perjanjian No.04/A.Perjanjian/2015, Tanggal 1408-2015 dan terakhir Amandemen Perjanjian No.06/A.Perjanjian /2015 dan 007.3/2796/SET, Tanggal 28-10-2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2015; Pergub No.29 Tahun 2015.
dalam Peraturan gubernur ini diatur mengenai standar operasional prosedur pencairan pinjaman untuk pembayaran uang muka, pembayaran termin, pembayaran penyelesaian pekerjaan, pembayaran pokok dan bunga pinjaman.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
12 halaman, Lampiran 16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 44 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Kerja Sama Operasional Swakelola Kegiatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Sumber Daya Lokal dan Pengujian Material Kegiatan Uji Mutu dan Standarisasi Tata Bangunan/Lingkungan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 54 huruf e, Pasal 55, Pasal 70, Pasal 71, Pasa; 72, Pasal 73, Pasal 74, dan Pasal 75 Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pengendalian Uji Mutu Bahan Bangunan, Konstruksi Bangunan, dan Standarisasi Tata Bangunan/Lingkungan, perlu untuk mengatur Manajemen Kerja Sama Operasional Swaskelola Kegiatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Sumber Daya Lokal dan Pengujian Material (UPTD PSDAL PM) Kegiatan Uji Mutu dan Standarisasi Jasa Konstruksi.
dasar hukum: UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.15 Tahun 1991; PP No.29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2000; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ruang lingkup manajemen kerja sama operasional swakelola kegiatan uji mutu dan standardisasi tata bangunan/lingkungan pada UPTDPSADL-PM, dan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan dalam Pergub.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tim Gubernur Untuk Pengendalian Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk mengoptimalkan pencapaian target penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat, maka perlu memaksimalkan kerja Tim Pengendali dengan melibatkan Staf Khusus Gubernur, Tenaga Ahli Gubernur dan Tim Pakar Gubernur.
dasar hukum: UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.7 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaiman telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulawesi Barat No.16 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Pasal 7 Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulawesi Barat No.16 Tahun 2015 mengenai susunan keanggotaan Tim Pengendali.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 45 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat perubahan ketiga
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunaan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi serta tata kerja Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
Pergub Sulawesi Barat No.24 Tahun 2013.
322 halaman, Lampiran 24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan PerP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 dan ketentuan dalam Lampiran Ia dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 49 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Masukan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (1) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu untuk mengatur standar biaya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No.8 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan RI No.33/PMK.02/2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai rincian standar biaya masukan penyusunan rencana kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
6 halaman, Lampiran 1 file
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 23.a Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Masukan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
dalam Lampiran Pergub No.32.a Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Masukan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016 terjadi kesalahan pengetikan pada item belanja jasa biaya uang saku peserta kegiatan dan adanya perubahan susunan tim pengelolaan, penatausahaan pinjaman daerah, maka Pergub Sulawesi Barat No.23.a Tahun 2015 tentang Standar Biaya Masukan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016, perlu diubah.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan RI No.65/PMK.02/2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2010; Pergub Sulawesi Barat No.8 Tahun 2014; Pergub Sulawesi Barat No.23 Tahun 2015; Pergub Sulawesi Barat No.23.a Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Pergub Sulawesi Barat No.23.a Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya. Sesuai Permendagri No.52 Tahun 2015 rumawi V angka 24 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, Dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaransebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan kode rekening berkenaan.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 dan ketentuan dalam Lampiran Ia dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Proteksi, Perbenihan dan Pengkajian Teknologi Tanaman Perkebunan Pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk optimalisasi pelaksanaan urusan yang bersifat teknis operasional dan/atau teknis penunjang, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Proteksi, Perbenihan dan Pengkajian Tanaman Perkebunan Pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.39 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 1995; PP No.41 Tahun 2007; Instruksi Presiden RI No.1 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan dan kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, susunan organisasi, tata kerja serta pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
8 halaman, Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat