Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Layanan Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan manajemen kepegawaian dan peningkatan pelayanan kepegawaian terhadapPegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,diperlukan data dan informasi yang akurat;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 127 ayat (3) bahwa untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam system Informasi ASN, setiap
Instansi Pemerintah wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaikannya ke BKN dan ayat (4) Sistem Informasi berbasiskan teknologi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses, dan memiliki system keamanan yang dipercaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi Layanan
Kepegawaian;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 No. 105, TLN No. 4422);UU No. 14 Tahun 2008 (Ln 2008 No. 61, TLN 4846);UU No. 11 Tahun 2008 (LN 2008 No. 58, TLN No. 4843) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 (LN 2016 No. 251, TLN No. 5951);UU No. 25 Tahun 2009 (LN 2009 No. 112, TLN No. 5038);UU No. 5 Tahun 2014 (LN 2014 No. 6, TLN No. 5494);UU no. 23 Tahun 2014 (LN 2014 No.244, TLN No. 5587) sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015 (LN 2015 No. 58, TLN No. 5679);UU No. 30 Tahun 2015 (LN 2015 No. 292, TLN No. 5601);PP No. 82 Tahun 2012 (LN 2012 No. 187, TLN No. 5348);PP No. 17 Tahun 2020 (LN 2020 No. 68, TLN No. 6577);Perpres no. 95 Tahun 2018 (LN 2018 No. 182);Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 7 Tahun 2013 (BN 2013 No. 474);Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2015 No. 2036) sebagaiaman telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2018 No. 157);Peraturan Menteri Komunikasi dan Infromatika No. 4 Tahun 2016 (BN 2016 Tahun 551);PermenPANRB No. 5 Tahun 2018 (BN 2018 No. 154);Perda Sulbar No. 6 Tahun 2016 (LD 2016 No. 6, TLD No. 79) sebagaimana telah diubah dengan Perda Sulbar No. 4 Tahun 2019 (LD 2019 No. 4, TLD No. 95);
Pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini bertujuan sebagai berikut:
a. mempercepat layanan administrasi kepegawaian;
b. meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik di bidang kepegawaian;
c. meningkatkan mutu layanan public melalui pemanfaatan system informasi secara optimal dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
d. terbentuknya sistem informasi berupa aplikasi yang memiliki fitur untuk kemudahan integrasi dengan system aplikasi lain, terutama yang memerlukan transaksi pertukaran data dan informasi antar sistem aplikasi dalam di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kementerian/Lembaga terkait.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2011 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri No.29 Tahun 2012 sehingga perlu diganti.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.2 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.44 Tahun 1993; Permendagri No.29 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawes Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.01 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai dasar pengenaan PKB dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2012.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2011.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi guna
meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah mempunyai kewengangan untuk menyusun kebijkan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 20 Tahun 2003;UU No. 26 tahun 2004;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 17 Tahun 2010;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendikbud No. 1 Tahun 2021;Perda No. 6 Tahun 2013;Perda No. 6 Tahun 2013;
Pengaturan PPDB bertujuan untuk:
a. mendorong peningkatan akses layanan pendidikan;
b. memberikan pedoman bagi Sekolah dalam melakukan penerimaan peserta
didik baru; dan
c. memberikan kesempatan bagi warga negara usia Sekolah agar memperoleh
layanan pendidikan yang non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel,
dan berkeadilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
ketentuan Romawi V angka 22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD
berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria belanja untuk keperluan mendesak mencakup: a. anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; dan b. keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat;
berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan sekretaris dearah, dan pergeseran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD;
dengan pertimbangan semakin mendesaknya waktu pelaksananaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)/Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional dan Pesparani Tingkat Nasional, maka perlu melakukan pergeseran anggaran dari Dinas Sosial ke Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada pelaksanaan kegiatan dimaksud.
UU No 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP NO 58 Tahun 2005; PP NO 65 Tahun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
merubah Pergub No 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Budaya Kerja “Ide To Malaqbi” Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja, menumbuh
kembangkan semangat dan etos kerja, tanggungjawab
moral Aparatur Sipil Negara serta pelaksanaan reformasi
birokrasi, perlu dilakukan perubahan pola pikir (mind set)
dan budaya kerja (culture set), Aparatur Sipil Negara dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
serta pelayanan kepada masyarakat; untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan
budaya kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang didasarkan prinsip
ide to malaqbi, perlu upaya-upaya yang terprogram dan
berkelanjutan melalui pengembangan penerapan budaya
kerja;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU NO 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP NO 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang pandangan hidup berupa nilai-nilai yang menjadi sifat,
kebiasaan, sikap perilaku, cita-cita serta tindakan sebagai pendorong
terwujudnya kinerja organisasi yang secara langsung berpengaruh terhadap
pelaksanaan pekerjaan terukur untuk mencapai tujuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Pergub Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir Pergub No. 18 Tahun 2022; Pergub No. 6 Tahun 2022;
Materi Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2017/ No 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Permen No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Asisten Sekretaris Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, maka Pergub Sulawesi Barat No.10 Tahun 2013 tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
dasar hukum peraturan ini adalah UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016; Pergun Sulawesi Barat No.40 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No.45 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No.46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pola koordinasi, pembidangan koordinasi, mekanisme kerja Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 23 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.14 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.33 Tahun 2012; Permendagri No.2 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kelembagaan organisasi JDIH, Pengelolaan, pembinaan dan pengawasan pengelolaan JDIH OPD dan kabupaten/kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menjamin pemenuhan, perlindungan, promsi dan penghargaan atas hak anak, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah, pemerintah Daerah, masyarakat dan Dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.
dasar hukum: UU No.4 Tahun 1979; UU No.28 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2012; PP No.19 Tahun 2010 sebagaiman telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Kepres No.59 Tahun 2002; Kepres No.87 Tahun 2002; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.3 tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.14 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai prinsip pengembangan KLA, peranan pemerintah provinsi, tahapan pengembangan KLA, serta pembinaan dan pengawasan dalam Pengembangan KLA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta perubahan nomenklatur 2 (dua) nama lokus desa lokasi pelaksanaan Program Marasa yang telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk melakukan pergeseran anggaran, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 2 Tahun 2012;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 56 Tahun 2018;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2020;Perda No. 6 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2021;Pergub No. 32 Tahun 2020;Pergub No. 1 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat