Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah.2017/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan dan mempercepat kualitas pelayanan publik secara terintegrasi dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, diperlukan adanya landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara berkualitas, dan terintegrasi.
UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.76 Tahun 2013; Permen PANRB No.15 Tahun 2014; Permen PANRB No.16 Tahun 2014; Permen PANRB No.24 Tahun 2014; Permen PANRB No.30 Tahun 2014; Permen PANRB No.19 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dengan penyelenggara dalam pelayanan publik demi mencapai tujuan bersama dengan memperhatikan azas-azas, dan standar dalam memberikan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu metetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020 ; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Memangku Jabatan Struktural Eselon I Dan Eselon Ii Di Lingkungan Pemerintahprovinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwaberdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan struktural Eselon I dan Eselon II dapat diperpanjang sapai dengan 60 (enam puluh) tahun;
b. bahwadalam rangka pembinaan karier dan memberikan kepastian hukum batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat, perlu mengatur batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan struktural Eselon I dan Eselon II di lingkungan
pemerintah Proinsi Sulawesi Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang batas usia pensiun
bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan struktural Eselon I dan Eselon II di lingkungan pemerintah Proinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 19 Tahun 2013; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 13 Tahun 2022; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Keputusan Kepala Badan kepegawaian Negara Noor 13 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Noor 424 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan struktural Eselon I dan Eselon II di lingkungan pemerintah Proinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2013.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah dan dalam mendukung pencapaian sasaran Pembangunan Nasional bagi kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada, menyusunan dan mensinergikan perencanaan program kerja antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, bahwa Gubernur Sulawesi Barat termasuk yang akan melakukan pilkada sehingga
mempunyai kewajiban untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Tahun 2023-2026;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah Perda No. 4 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana strategis Perangkat Daerah dalam acuan penyusunan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provisi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kedalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan;
b. bahwa rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan disusun dalam suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undag-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 8 Tahun 2008;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 100 Tahun 2018;Permendagri No. 70 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 17 Tahun 2021;Perda No. 5 Tahun 2010;Perda No. 1 Tahun 2014;Perda No. 3 Tahun 2017;Perda No. 8 Tahun 2017;
RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 sebagiaman dimaksud dalam Pasal 1
memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Dinas/Badan/Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawsi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium dan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (6), UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pendanaan Komisi Informasi Provinsi berasal dari APBD.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai besaran honorarium ketua, wakil ketua dan anggota dan besaran biaya perjalan dinas bagi ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor Nomor 9
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor
03.A/LHP/XIX.MAM/05/2018 tanggal 31 Maret 2018 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017, antara lain terdapat sisa Belanja DAK Fisik
Reguler Bidang Pendidikan SMA sebesar Rp.957.496.030.00 dan Sisa Belanja DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SMK sebesar Rp.8.830.015.045,00;
berdasarkan angka romawi V Nomor Urut 9a Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018, disebutkan Pemerintah Daerah yang memiliki Sisa DAK Fisik pada Bidang/Sub Bidang 1 (satu) Tahun
Anggaran sebelumnya yang output kegiatannya belum tercapai, dapat dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan terlebih dahulu merubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 setelah
dilaksanakannya audit BPK dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 57 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010
dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
merubah Pergub No 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah.2017/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Risiko
ABSTRAK:
dalam ranga mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas. Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas diperlukan suatu ukuran mutu yang sesuai dengan mandat pengawasan masing-masing APIP.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No.46 Tahun 2016.
Peraturan ini dibentuk sebagai acuan bagi Auditor dan Pejabat P2UPD Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar dan standar umum sebagaimana ditentukan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
19 halaman, Lampiran 30 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Perencanaan Kebutuhan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah, perlu adanya pengaturan mengenai tata cara perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah; berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Cara Perencanaan Kebutuhan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kegiatan merumuskan rincian kebutuhan barang milik daerah untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan yang akan datang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran
2020;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang standar harga satuan dan standar biaya perjalanan dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat