Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhi dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan Pasal 1 Pergub Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (3) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana Telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, bantuan keuangan khusus dari provinsi kepada Kabupaten peruntukan dan pengelolaan yang diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi pemberi bantuan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2014; Pergub Sulawesi Barat No.29 Tahun 2014; Pergub Sulawesi Barat No.37 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai alokasi bantuan keuangan, kriteria dan arah kegiatan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan penyaluran, serta pengawasan dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman, Lampiran 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan (DKTP) Provinsi Dan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota Dilingkup Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa Gubernur selaku wakil pemerintah wajib mengkoordinasikan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan terkait dengan perencanaan, penganggaran, pelaporan, penatausahaan, pengendalian pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta pembinaan dan pengawasan di wilayah kerjanya;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Provinsi Sulawesi Barat;
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Sulawesi Barat Nomor 34);
Tim DKTP Provinsi menyelenggarakan fungsi :
a. Pengkoordinasian dan pengsinkronisasian atau penyelenggaraan program dan/atau kegiatan dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan desentralisasi;
b. Pengkoordinasian pengelolaan program dan/atau kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di Provinsi dan tugas pembantuan di Kabupaten/Kota dan Desa;
c. Pengkoordinasian penyusunan dan perumusan kebijakan pengelolaan sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
d. Pengkoordinasian dan konsultasi dengan pihak terkait guna kerterpaduan kebijakan serta tercapainya kesepahaman antar fungsi, antar wilayah Kabupaten/Kota dan antar SKPD Provinsi dalam penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di daerah;
e. Pengkoordinasian penatausahaan keuangan dan barang, pelaksanaan, pengendalian, penyusunan, dan perumusan kebijakan serta starategi penyelenggaraan dekonsantrasi dan tugas pembantuan di wilayah provinsi berdasarkan norma, standar, pedoman, manual serta kebijakan nasional;
f. Pengkoordinasian penyusunan bahan penyampaian kepada DPRD Provinsi atas rencana program/kegiatan dan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang dilimpahkan/ditugaskan kepada Gubernur;
g. Pengkoordinasian penyusunan saran tindak lanjut kapada Gubernur dan Kementrian/Lembaga dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di provinsi; dan
h. Pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Gubernur terkait koordinasi serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2009.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2018
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019; bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian Dana Alokasi Khusus Tahun 2019 dan pergeseran rincian obyek
belanja berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur
Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu diubah; berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
SALINAN
2
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis
belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah. Selanjutnya pergeseran sebagaimana
dimaksud ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara merubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD
sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan
APBD;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP NO 57 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Pp No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan karena adanya pergeseran anggaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
merubah Pergub No 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 09 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelanggaraan SPIP pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama;
b. Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019;
Perda ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2008
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2008.
dasar hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.30 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur tentang rincian APBD Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 8 Desember Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2018;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017;
Perda ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Teknologi Informasi merupakan kebutuhan pokok yang
digunakan sebagai perangkat untuk mendukung sistem
administrasi modern bagi penyelenggaraan pemerintahan
daerah, serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan
pengawasan atas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan
yang baik dalam penyelenggaraan manajemen Pemerintahan
Daerah; pemanfaatan Teknologi Informasi perlu dikedepankan
dalam proses penyelenggraan manajemen pemerintahan daerah
yang efisien dan efektif sesuai dengan kewenangan yang
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan ketentuan Lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, angka
Romawi I huruf P angka 3, pengelolaan e-government di lingkup
Pemerintah Daerah Provinsi merupakan urusan wajib yang
harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi; sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Provinsi
Sulawesi Barat, perlu mengatur percepatan pengoperasian egovernment dimaksud dalam Peraturan Gubernur;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 96 Tahun 2012;
dalam peraturan ini diatur tentang asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Peraturan Pelaksanaan Pergub ini
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 09 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Ahli Gubernur
ABSTRAK:
untuk lebih meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Gubernur, perlu Tenaga Ahli Gubernur sebagai lembaga Non Struktural.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009; Perda Povinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Serta Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 53); 12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pengangkatan tenaga ahli, tugas pokok, fungsi dan tata kerja tenaga ahli.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat