Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 182/PMK.03/2015; Permenkeu Nomor 112 Tahun 2016; Pergub Sulbar No. 14 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang jenis layanan publik tertentu yang memerlukan Keterangan Status wajib Pajak (KSWP) dan tata cara pelaksanaan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme perlu suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan, melalui penanganan benturan kepentingan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, menyatakan penanganan benturan kepentingan di instansi pemerintah ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan penanganan benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan Benturan Kepentingan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Permenpan No. 37 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang acuan bagi ASN dalam bersikap, berperilaku dan bertindak terhadap adanya benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 117842/A.A1/PR/2020 tanggal 25 November 2020 dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 94864/A.A1/PR/2020 tentang Permintaan Penambahan Dana Tunjangan Guru PNSD melalui Dana DAK Non Fisik 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan penambahan Dana Tunjangan Guru PNSD pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020; Pergub Sulbar No 45 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 meliputi perubahan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertibnya administrasi Alokasi Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan petunjuk teknis alokasi penggunaan dana Bantuan Operasional Manejemen Mutu Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman dalam penyaluran, pemberian, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/KM-7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Sekolah (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasi anggaran untuk kebutuhan kekurangan pembayaran insentif tenaga Kesehatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Praturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasikan Anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk mendanai kegiatan antara lain
koordinasi, supervise, pendidikan dan pelatihan/peningkatan kapasitas SDM, bimbingan teknis, seminar atau sejenisnya terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam rangka implementasi kebijakan di bidang pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut ditetapkannnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu perubahan pada Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi pemberian dan pertanggungjawaban
bantuan keuangan, pengaturan terhadap pengelolaan bantuan keuangan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja
Bantuan Keuangan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permedgari No. 70 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan terkait penetapkan besaran dan alokasi bantuan keuangan bagi Pemerintah Kabupaten dan/atau Pemerintah Desa dalam APBD/Perubahan APBD dan penyaluran bantuan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor PR.01.05/I/3683/2020 tanggal 29 September 2020 perihal Penetapan Alokasi Bantuan Pemerintah di Lingkungan Ditjen Yankes T.A 2020 dan Surat Keputusan Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3915/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Uang untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), bantuan keuangan tersebut disesuaikan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai petunjuk teknis yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Perjanjian Pemberian Pinjaman antara PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Nomor PERJ-140/SMI/1020 dan Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, penetapan pinjaman penakan disesuaikan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disetujui dalam Perjanjian Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP no. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 meliputi perubahan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dirubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020, yaitu pada anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Gubernur menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019, yaitu Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat