PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepad Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk meperoleh persetujuan bersama dan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP NMo.8 Tahun 2006; PP no.1 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2016; Permendagri No.62 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2019.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksnakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir dan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah perlu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah yang memenuhi Prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU no.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2011; PP No.71 TAhun 2010; PP no.30 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.38 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PASAR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pasar.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan perkembangan dunia usaha dalam bidang perdagangan diperlukan pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisien berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dn untuk memberikan landasan hukum pelaksanaan upaya perlindungan, penataan, dan pemberdayaan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan di Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam perturan ini diatur tentang Penyelenggaran Pasar termasuk didalamnya mengatur tentang Klasifikasi Pasar, Kewenangan, Penataan, Kerjasama Usaha dan Kemitraan, Pelaporan dan Pengawasan, serta Kewajiban dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PARKIR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyelenggaraan parkir demi mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat dan untuk melaksanakan pengelolaan dan penataan parkir serta untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas dan untuk menata sistem parkir yang berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkiran.
Dasar hukumn Peraturan Daerah Kota Gorontalo Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 1993; PP No.34 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam perstursn ini diatur tentang Penyelenggaraan Parkir termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Tempat Parkir, Kawasan dan Lokasi Parkir, Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum, Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir, Penyelenggaraan Parkir Tidak Tetap, Ganti Rugi Atas Kehilangan, Bagi Hasil Pendapatan, Tata Tertib Parkir, Sanksi Administratif, Pembiyaan, Ketentuan Penyidikan, serta Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik dalam hal Pelayanan Publik dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi serta untuk meningkatkat kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap masyarakat, koporasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan yang jelas.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI TAhun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP NO.96 Tahun 2012.
Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik temasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan, Pembina danPenanggung Jawab, Organisasi Penyelenggara, Kerjasama Penyelenggara, Hak dan Kewajiban dan Larangan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemantauan dan evaluasi, Peran Serta Mayarakat, Pengawasan, serta Penyelesaian Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 2 1 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 19 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk mewujudkan transparansi dan akutabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah perlu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah yang memenuhi Prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP. No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2016; Perauran Daerah 14 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 14 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk bahwa Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memenuhi salah satu kebutuhan dasar bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyaraka t di Daerah, sehingga masyarakat dapat menempati dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratui- sesuai amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup; Tujuan; Hak dan Kewajiban; Tugas dan Wewenang; Penyelenggaraan Perumahan; Penyelenggaraan Kawasan Permukiman; Pemeliharaan dan Perbaikan; Penyediaan Tanah; Pendanaan; Peran serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Adminstratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Pelaksanaan dar i Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah Ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 29 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk upaya peningkatan peran Usaha Mikro, sebagai kekuatan perekonomian rakyat yang sehat, tangguh, mandiri, berdaya saing dan berkeadilan, perlu pengelolaan Usaha Mikro sebagai bagian integral ekonomi kerakyatan yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur peerekonomian nasional dan Daerah yang makin seimbang, berkembang dan berkeadilan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pegelolaan Usaha Mikro di Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Azas; Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip Pemberdayaan; Kriteria dan Pengembangan Usaha; Perencanaan ; Pembiayaan dan Penjaminan; Kemitraan; Perizinan; Koordinasi dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 21 Halaman dengan Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat