Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pegelolaan Usaha Mikro di Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Azas; Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip Pemberdayaan; Kriteria dan Pengembangan Usaha; Perencanaan ; Pembiayaan dan Penjaminan; Kemitraan; Perizinan; Koordinasi dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat