Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Inventaris Kantor di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terlaksanannya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggungjawab, perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap barang inventaris kantor di lingkungan Sekretariat Daerah kab. Bener Meriah, agar tercpai asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisien, akuntabilitas dan kepastian niali; bahwa guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib barang barang inventaris kantor di lingkungan Sekretariat Daerah kab. Bener Meriah, diperlukan suatu kemanan persepsi dan langkah-langkah secara integral dan menyeluruh dan unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang inventaris kantor di lingkungan ekretariat Daerah kab. Bener Meriah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pejabat Pengelola BMD; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan dan Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengemanan dan Pemeliharaan; Penghapusan dan Pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; TGR; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pada Badan Perizinan Satu Pintu dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 171 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu diatur ketentuan pemberian dan pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Badan Perizinan Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Bener Meriah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2006; anun Kabupaten Bener Meriah No.2 Tahun 2011; anun Kabupaten Bener Meriah No.87Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Penerima Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Sumber dan Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
ABSTRAK:
Bahwa setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian, perlu segera diselesaikan melalui tuntutan ganti kerugian daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan tentang tata cara tuntutan gani kerugian daerah diatur dengan peraturan daerah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan; bahwa sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Pemerintah tentang tata cara tuntutan gani kerugian negara/daerah sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 63 ayat (2) UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menjadi pedoman pembentukan peraturan daerah tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah bagi pegawai negeri bukan bendahara, perlu menetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 5 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi; Informasi dan Pengungkapan; Pembuktian Putusan dan Pelaporan; Keputusan Pembebasan dan Pengenaan Ganti Kerugian Negara/Daerah; Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah; Kadaluwarsa; Penghapusan; Pembebasan; Penyetoran; Penagihan; Pelaporan Penyelesaian TGR; Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten; Sanksi; Kerugian Barang Daerah; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk peningkatan kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pejabat negara dan PNS di lingkungan Pemkab Bener Meriah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No.8 Tahun 1974; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 25 Tahun 2009; Undang-Undang No. 5 Tahun 2014; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bener Meriah No.6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Bener Meriah No.8 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bener Meriah No.17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bener Meriah No.14 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bener Meriah No.31 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bener Meriah No.3 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebantuan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diatur mengenai Tata Cara Pembayaran Pajak Minerba Bukan Logam dan Bebatuan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No.41 Tahun 2003; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 2 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; tata cara pembayaran pajak mineral bukan logam dan bebatuan; harga dasar; perhitungan besaran pajak; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa pajak restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah sebagai sumber pendanaan bagi kelangsungan pembangunan daerah, sehingga perlu diberdayagunakan dengan memperhatikan potensi yang ada di daerah; bahwa sebagai pelaksana kewenangan di bidang pajak daerah berdasarkan UU No, 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah menetapkan Qanun Kab. Bener Meriah No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu dalam penatausahaannya dilaksanakan melalui mekanisme/tata cara pemungutan pajak yang baik dan benar.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1994; Undang-Undang No. 19 Tahun 1997; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 14 Tahun 2002; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Bener Meriah No.2 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; nama, objek, subjek dan wajib pajak; pendataan, pendaftaran dan pelaporan objek pajak;bentuk, isi tata cara pengisian dan penerbitan sptpd, skpd, skpdkb, dan skpdkbt; tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak; tata cara pembukuan dan pelaporan; pengurangan atau penghapusan sanksi administratif; pembukuan dan pemeriksaan; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluarsa penagihan; pengawasan dan pengendalian; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 57 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk terlaksananya Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 perlu dilaksanakan oleh unit kerja yang memberikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE); bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Pepres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui LPSE maka perlu dituangkan dalam Peraturan Bupati Bener Meriah; bahwa untuk menyesuaikan ketentuan dimaksud maka dipandang perlu merubah ketentuan Perbup Bener Meriah No. 57 Tahun 2012 tentang LPSE Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No.12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007; Peraturan Presiden No.106 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan B/J Pemerintah No. 002/PRT/KA/II/2009 tentang Pedoman Pembentukan ULP B/J Pemrerintah; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan B/J Pemerintah No.2 Tahun 2010 tentang LPSE
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tujuan Tugas dan Fungsi; Organisasi; Pegawai LPSE; Karier Tunjangan, Honorarium, Pendidikan; Pembiayaan; Standar Pelayanan Operasional; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Merubah ketentuan Perbup Bener Meriah No. 57 Tahun 2012 tentang LPSE Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 330 Permendagri No.13 Tahun 2006 j.o Permedagri No.59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kab. Bener Meriah No.6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dan Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 10 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 23 Tahun 2005; Undang-Undang No. 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kab. Bener Meriah No.6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat