Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG DAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur pembagian dan penyaluran alokasi dana kampung dan alokasi bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah bagi setiap kampung dalam kabupaten Aceh Tamiang; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 11 tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Qanun Aceh Tamiang No. 19 Tahun 2009, Qanun Aceh Tamiang No. 4 Tahun 2016, Qanun Aceh Tamiang No. 3 Tahun 2018, Perbup No. 32 Tahun 2018, Perbup No. 33 Tahun 2018, Perbup No. 35 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Pembagian; Penyaluran; Perencanaan, Penatausahaan, dan Pelaporan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
ENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG KEPADA PT BANK ACEH
2014
Qanun NO. 2, LD.2014/NO.2
Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada PT Bank Aceh
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ke dalam modal saham PT. Bank Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Kepada PT Bank Aceh.
PT. Petro Tamiang didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pertambangan dan energi yang harus dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal yang melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Pengaturan mengenai organ perseroan serta ketentuan yang menyangkut penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta memperjelas mengenai persyaratan,tugas dan tanggung jawab serta hak Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisarisdan karyawan perseroan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 35 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 1984; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 1998; KEPMENDAGRI No. 50 Tahun 1999; KEPMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN Aceh Tamiang No. 7 Tahun 2008; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 5 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan dan Badan Hukum, Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris, Tahun Buku dan Laporan Keuangan, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, Taggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi, Kerjasama, Karyawan, Pembubaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Perseroan Daerah (PD) Petro Tamiang
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PT REBONG PERMAI JAYA
2015
Qanun NO. 3, LD.2015/NO.3
Qanun tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT Rebong Permai Jaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemenuhan modal dasar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada BUMD PT Petro Tamiang Raya, dan PT Rebong Permai Jaya, perlu melakukan penyertaan modal secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 12 Tahun 2014; Qanun No. 17 Tahun 2014.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Kepada PT Petro Tamiang Raya dan PT Rebong Permai Jaya.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4176);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4633);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 960);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupten Aceh Tamiang Nomor 15);
Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 55):
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Kampung berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 32);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 33);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1)
Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal dan memiliki lampiran yang berisi tentang Uraian Pedoman Penyusunan APB Kampung Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
Bahwa spesies tuntong laut (Batagur Borneonesis) merupakan satwa khas yang populasinya terdapat di sebagian wilayah pesisir kabupaten Aceh Tamiang dan wilayah Kalimantan; bahwa keberadaan spesies tuntong laut saat ini sudah mengalami penurunan populasi dan hampir punah akibat kerusakan ekosistem mangrove yang menjadi habitatnya, sehingga perlu upaya pencegahan, penanggulangan dan pembatasan kerusakan yang disebabkan oleh manusia, alam, spesies invasive, hama dan penyakit.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 1999; PP Nomor 28 Tahun 2011; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 20 Tahun 2002.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 14 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Kwasan Perlindungan; BAB IV Perlindungan dan Pengamanan Spesies dan Habitat; BAB V Hak, Kewajiban dan Larangan; BAB VI Penyidikan; BAB VII Ketentuan Pidana; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang No. 3 Tahun 2013
DISIPLIN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DISIPLIN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATENACEH TAMIANG
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin terpeliharanya tata tertib dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas, penegakan disiplin perlu diterapkan untuk mendorong produktivitas Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010.
Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang ketentuan Umum, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk terlaksananya tertib administrasi penyusunan rencana kebutuhan anggaran program dan kegiatan berdasarkan pendekatan prestasi kerja, perlu diatur standar satuan harga agar pendanaan suatu program dan kegiatan dapat dilakukan secara efektif dn efisien.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya umum Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
Qanun tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Aceh mempunyai tanggung jawab untuk melindungi dan memberdayakan petani sebagai upaya mewujudkan kesejateraan dan keadilan bagi petani Aceh dalam melaksanakan usaha taninya;
bahwa ketidakberdayaan petani, perubahan iklim, kerentanan bencana alam, resiko usaha dan sistem pasar yang belum berpihak kepada petani serta globalisasi dan gejolak ekonomi global, maka diperlukan perlindungan dan pemberdayaan bagi petani;
bahwa berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani ditetapkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Aceh sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan perlindungan dan pemberdayaan petani;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU N. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan No. 41 Tahun 2014; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU N. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 95 Tahun 2012; Permen Pertanian No. 67/Permentan/Sm.050/12/2016; Permen Pertanian No. 39/Permentan/HM.130/8/2018; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 9 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018.
Dalam Qanun diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pembiayaan dan Pendanaan, Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Penyelidikan dan Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2019
badan layanan umum daerah - pengadaan barang dan jasa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2019/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/ JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, kepala daerah dapat menindaklanjuti pelaksanaan peraturan presiden ini untuk pengadaan yang dibiayai APBD dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, khusus terhadap pengadaan barang dan/ atau jasa pada badan layanan umum daerah dapat diberikan fleksibilitas yang diatur dengan peraturan kepala daerah; bahwa dalam rangka memperlancar ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan pada badan layanan umum daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh tamiang dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/ jasa pemerintah apabila terdapat alasan untuk menjamin ketersediaan barang/ jasa dengan proses pengadaan yang sederhana, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 77 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 80 Tahun 2018; Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1882 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Prinsip-prinsip Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; BAB IV Ruang Lingkup; BAB V Pengadaan Barang/ Jasa; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat