Dalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat