Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dimaksud harus disesuaikan;
UU No.27 tahun 1959, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.34 Tahun 2000, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 tahun 2001
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN; PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KADALUARSA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2008.
13 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Bidang Perindustrian Dan Perdagangan Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi daerah serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berusaha dibidang Perindustrian dan Perdagangan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Bidang Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 1965, UU No.3 Tahun 1982, UU No.5 Tahun 1984, UU No.1 Tahun 1995, UU No.9 Tahun 1995, UU No.34 Tahun 2000, PP No.1 Tahun 1957, PP No.17 Tahun 1986, PP No.16 Tahun 1997, PP No.66 Tahun 2001, PP No.21 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; JENIS – JENIS PELAYANAN; KETENTUAN PERIZINAN; KETENTUAN RETRIBUSI; KEWAJIBAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2008.
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2005
12 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. KAPUAS HULU: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu perlu ditetapkan dan atau disesuaikan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1987, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.62 Tahun 1990, PP No.45 Tahun 1994, PP No.25 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.21 Tahun 2007
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2008.
14 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2007/NO.13, TLD NO.13, LL KAB. KAPUAS HULU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta memberikan pelayanan publik secara optimal kepada Masyarakat Desa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten kapuas Hulu tentang Organisasi Pemerintahan Desa;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; SUSUNAN ORGANISASI; TATA PEMERINTAHAN; PEMBAGIAN WILAYAH DESA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
9 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2007/NO.12, TLD NO.12, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Kerjasama Desa.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BENTUK KERJASAMA; BIDANG KERJASAMA; TATA CARA KERJASAMA; BADAN KERJASAMA; PERUBAHAN, PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN KERJASAMA; BIAYA PELAKSANAAN KERJASAMA; PENYELESAIAN PERSELISIHAN; PERAN BADAN PERWAKILAN DESA DALAM KERJASAMA ANTARA DESA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
5 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, PEMEKARAN, PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA; PEMBENTUKAN DAN PEMEKARAN DESA; PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA; DESA BARU;BATAS WILAYAH DESA; PEMBIAYAAN; PEMBAGIAN WILAYAH DESA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
7 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2007/NO.10, TLD NO.10, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kewenangan Desa Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagai wujud pelaksanaan Desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia di Daerah Kabupaten / Kota perlu segera diwujudkan;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.72 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2007/NO.9, TLD NO.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perimbangan Keuangan kabupaten Dan Desa Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 212 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Desa perlu diberi perimbangan keuangan Kabupaten dan Desa;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.34 Tahun 2000, UU No.10 Tahun2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA; PELAKSANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2007/NO.8, TLD NO.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengesahan Dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan Tatacara Pemilihan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; PEMILIHAN KEPALA DESA; PENGESAHAN DAN PENETAPAN; PELANGGARAN DAN SANKSI; MEKANISME PENYELESAIAN MASALAH; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
9 halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat