Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 No 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasat 58 ayat {3) peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan Menteri;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, sehingga perlu diganti; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2012.
KRITERIA TPP; PEMBERIAN TPP; INSTRUMEN PERHITUNGAN TPP; HARI DAN JAM KERJA SERTA PENGELOLA DATA; PENGINPUTAN BAHAN TPP; SANKSI; PERHITUNGAN TPP; TATA CARA PEMBAYARAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2020tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2015
Perubahan atas peraturan daerah provinsi bengkulu nomor 3 tahun 2008 tentang lembaga jaminan kredit daerah bagi koperasi, umkm, kelompok tani,, nelayan kecil,dan gabungan kelompok tani.
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Kelompok Petani-Nelayan Kecil dan Gabungan Kelompok Tani
ABSTRAK:
1. bahwa sesuai dengan berlakunya peraturan menteri keuangan ri no. 99/pmk.010.2011 tentang perubahan atas no. 222/pmk.010/2008 tentang perusahaan penjaminan kredit, maka beberapa ketentuan yang diatur dalam perda nomor 3 tahun 2008 tentang lembaga jaminan kredit daerah bagi koperasi, UMKM, kelompok tani,, nelayan kecil,dan gabungan kelompok tani, menjadi tidak sesuai dengan lagi dengan ketentuan PMK.
2. Dari pertimbangan diatas, maka perlu diadakan perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah bagi Koperasi,
Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Kelompok Petani-
Nelayan Kecil dan Gabungan Kelompok Tani.
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 25 tahun 1992
3. UU No. 15 tahun 2004
4. UU No. 40 tahun 2007
5. UU No. 12 tahun 2011
6. UU No. 20 tahun 2008
7. UU No. 1 tahun 2013
8. UU No. 23 tahun 2014
9. UU No. 9 tahun 1995
10. PP No. 58 tahun 2005
11. PP NO. 1 tahun 2008
12. PP No. 2 tahun 2008
13. Permendagri No. 13 tahun 2006
14. PMK No. 222/PMK.010/2008
15. Perda Prov. Bengkulu No. 3 tahun 2008
16. Perda Prov Bengkulu No 4 tahun 2008
1. LKPD didirikan dengan tujuan tercipta kemandirian ekonomi daerah denga menggali potensi Kperassi, UMKM, KONK, dan GAPOKTAN, peningkatan kesejahteraan rakyat daerah, dan memperluan kesempatan kerja
2. perda ini dibentuk LKPD Provinsi yang merupakan Badan Usaha yang berbentuk PT Penjaminan Kredit Daerah
3. LKPD juga memberika jasa lainnya dalam rangka mendukung fungsinya sebagai lembaga penjamin, yaitu semisal Koperasi, Pinjaman, Surat utang, gadai, pengadaan barang/jasa, Letter of credit, dan lainnya sesuai ketentuan UU.
4. Tugas pokok LKPD yaitu memberi jaminan untuk memperoleh kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan dari Lembaga Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 15 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Beberapa Ketentuan Peraturan Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2016
ERUBAI IAN ATAS PEMTLTMN GUBF,]RNLIIR BENGKL'LU NOMOR 53 TAHLN 2OT5 TENIANC PENCEI,IJARAN (AS LIII?iJK BEIANJA YANC BERSIFAT WAJIB DAN BERSIFAT MENOIIiA'I DI LINGKLII.JGAN PEMERININ] PRO\4NSI BENGI(JLU YANG MENDAHULUI ANCGARAN PENDAPAIAN DAN BEIANIA DAERAH PROVINSI BENGKUI]J TAHUN ANC(,\RAN 2{) 16
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Bersifat Mengikat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang Mendahului APBD Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
Pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat wajib dan bersifat mengikat di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.
memperhatikan kebutuhan belanja pada Pemerintah kovinsi Bengkulu saat ini, dan mempedommi Pasal 132 ayat 14) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tanun 2006 teatang Pedoman Pengeloiaan Keuansan Daeran, perlu menambah kritena belanja ydg bersifat mengikat yang medahului Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 2011
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
UU No. 27 Tahun 2014
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 52 Tahun 2015
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Pengeluann kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat mengikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan beianja dalam bentuk Gaji dan Tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Pegawai Tidak Tetap, serta beianja barang dan jasa di lingkup Pemerintah Prorlnsi Bengkulu yang dibutuhkan secara terus menerus dalam rangka penyelen&taraan pelayanan umum dan pehenntahan Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2017
pedoman evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi bengkulu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu diatur Tata Cara Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
UU No 9 Tahun 1967
UU No 17 Tahun 2003
UU No 25 Tahun 2004
UU no 12 Tahun 2011
UU no 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1969
PP No 58 Tahun 2005
PP No 6 Tahun 2008
PP No 8 Tahun 2008
PERDA No 6 Tahun 2010
PERDA No 4 Tahun 2016
Pedoman Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur
Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan
Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Provinsi
Bengkulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan,
sehingga perlu diubah guna meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan di bidang cadangan
pangan;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas, maka dalam rangka
pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan
dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Provinsi Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6392);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
227 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Nomor
536 i);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Pedoman Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5680);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan
/OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9 . Peraturan Menteri Pertanian
11 /Permentan/KN.130/4/2018 tentang
Nomor
Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1);
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 63 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 63 Tahun 2016);
Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pokok di Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2015
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2012
Organisasi dan tata kerja inspekotrat, badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran daerah Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (1) Permendagri No. 64 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektoran Provinsi/kabupaten/kota juncto Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 tahun 2009 tentang jabatan fungsional pengawas penyelenggara pemerintah di Provinsi Bengkulu, maka perlu untuk merubah Susunan Organisasi Inspektorat Provinsi Bengkulu Sebagaimana telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Bengkulu No. 8 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerjas Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah, maka dibentuk Perda Provinsi Bengkulu tentang perubahan kedua Atas Perda Provinsi Bengkulu No. 8 tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Cara Inspektorat , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 8 tahun 1974
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 12 tahun 2011
5. PP No. 20 tahun 1968
6. PP No. 100 Tahun 2000
7. PP No. 41 tahun 2007
8. Permendagri No 57 tahun 2007
9. Permendagri No. 64 tahun 2007
10. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
11. Permendagri NO. 53 tahun 2011
12. Perda Prov. Bengkulu No. 8 Tahun 2008
Perubahan dilakukan karena sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 15 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Pemerintah, maka dirubahlah Susunan Organisasi Inspektorat Provinsi Bengkulu, Ketentuan Pasal 6 yaitu susunan Organisasi Inspektorat Provinsi terdiri atas Inspektur, Sekretariat ( Meliputi Kasubbag Perencanaan, Kasubbag Evaluasi, dan umum, dan Kasubbag Kepegawaian Pemerintah), Inspektur Pembantu bidang pemerintahan, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur bidang Kesejahteraan Masyarakat, Inspektur Pembantu Bidang Administrasi, dan kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 03
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK
DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a. Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 28 Tahun 2015 ten tang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Provinsi Bengkulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diubah guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di bidang cadangan pangan.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka dalam rangka pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6392).
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 227 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5361).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 6322).
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan /OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kabupaten/Kota.
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157).
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 /Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1)
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 63 Tahun 2016).
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok di Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok di Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 28)
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BENGKULU
NOMOR 2 TAHUN 1994 TENTANG PENERIMAAN SUMBANGAN DARI PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dicabutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah, Sumbangan Pihak Ketiga sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dihentikan karena bertentangan dengan Peraturan
Perundangan-undangan ;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 33 Tahun 2004
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. Permendagri No. 13 Tahun 2006
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
9. Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
Mencabut Perda Provinsi Dati I Bengkulu No. 2 Tahun 1994 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu (Lembaran Daerah Tingkat I Bengkulu Tahun 1994 Nomor 1 Seri C).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Perda Provinsi Dati I Bengkulu No. 2 Tahun 1994 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018
PEMBENTUKAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN ASRAMA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub Bengkulu Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Sehubungan tidak direkomendasikannya UPTD Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang telah dibentuk dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan pencabutan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat