Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip pencatatan dan pelaporan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel perlu mengatur tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah; Bahwa menurut Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP), pengakuan pendapatan ditentukan oleh Bendahara Umum Daerah sebagai pemegang otoritas dan bukan semata-mata oleh Rekening Kas Umum Daerah sebagai salah satu
tempat penampungannya; Bahwa dalam administrasi pengelolaan keuangan
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dijumpai adanya praktek-praktek pendapatan maupun belanja yang tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah sehingga perlu regulasi yang menjadi pedoman dalam Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
Dasar Hukum: UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 32 Tahun 2014
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pihak-Pihak yang Terkait; IV. Dokumen yang Digunakan dan Mekanisme Pengesahan; V. Proses Akuntansi; VI. Penyajian Laporan Keuangan; VII. Ilustrasi; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Terdiri dari 11 Halaman Isi; 22 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinergitas Pengelolaan Sampah di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan sampah perlu dilaksanakan sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; Bahwa dalam sinergitas pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah, Pemerintah Daerah serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sinergitas Pengelolaan Sampah di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 50 Tahun 2007; Perda Kab. Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2011; Perda Kab. Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pengelolaan Sampah; III. Sistem Tanggap Darurat; IV. Pemilahan Sampah; V. Perizinan; VI. Kerjasama dan Kemitraan; VII. Kompensasi; VIII. Penyelesaian Sengketa; IX. Peran Serta Masyarakat; X. Pemantauan, Pengawasan dan Pembinaan; XI. Sanksi Administratif; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Terdiri dari 17 Halaman Isi; 9 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat; bahwa untuk menumbuhkan dan mengembangkan iklim penanaman modal yang kondusif perlu diciptakan kemudahan berusaha dan kepastian hukum bagi penanam modal yang menanamkan modalnya di daerah; bahwa upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan iklim penanaman modal yang kondusif memerlukan landasan dan kerangka hukum dalam wujud Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 39 tahun 2014; Perpres No. 87Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perda Prov. NTT No. 7 Tahun 2009; Perda Kab. Sumba Tengah No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016
sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Tujuan dan Sasaran; III. Kebijakan Dasar Penanaman Modal; IV. Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal; V. Penyelenggaraan Penanaman Modal; VI. Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal; VII. Kemitraan; VIII. Ketenagakerjaan; IX. Peran Serta Masyarakat; X. Penyelesaian Sengketa; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Informasi Konseling Remaja Model dan Bina Keluarga Remaja Tingkat Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) b. UU Nomor 52 Tahun 2009, perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga untuk membentuk keluarga bahagia dan sejahtera; Bahwa untuk mendukung pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga perlu membentuk Pusat Informasi Konseling Remaja dan Bina Keluarga Remaja Tingkat Kabupaten; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Pembentukan Pusat Informasi Konseling Remaja Model dan Bina Keluarga Remaja Tingkat Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 52 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 72/PER/B5/2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Arah Program, Maksud dan Tujuan dan Ruang Lingkup; III. Pembentukan; IV. Pemantauan, Pengawasan dan Pembinaan; V. Kelompok Kerja Operasional PIK Remaja; VI. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Terdiri dari 16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Untuk Pencegahan Stunting di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi; Bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Sumba Tengah sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan
masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lmplementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Untuk Pencegahan Stunting di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2012; Perpres No. 42 Tahun 2013; Inpres No. 1 Tahun 2017; Permentan No. 4 Tahun 2010; Permendagri No. 63 Tahun 2010; Permenkes No. 155/Menkes/Per/I/2010; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No. 33 Tahun 2012; Permenkes No. 26 Tahun 2013; Permenkes No. 75 Tahun 2013; Permenkes No. 1 Tahun 2014; Permenkes No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permenkes No. 88 Tahun 2014; Permenkes No. 21 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkes No. 51 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Azas, Tujuan dan Maksud; III. Pilar Penurunan Stunting; IV. Ruang Lingkup; V. Pendekatan; VI. Edukasi, Pelatihan dan Penyuluhan Gizi; IX. Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; X. Peran Serta Masyarakat; XI. Pencatatan dan Pelaporan; XII. Penghargaan; XIII. Pendanaan; XIV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 12 Tahun 2020
Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Perpres No. 54 Tahun 2020 dan PMK No. 20/PMK.07/2020, maka perlu merubah Peraturan Bupati Sumba Tengah No. 3 Tahun 2020; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPPU No. 1 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 205/PMK.07/2019; Permended DTT No. 11 Tahun 2019; PMK No. 20/PMK.07/2020; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 37 Tahun 2019
Materi Pokok terdiri dari 2 Pasal Utama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
4 Halaman Isi; 6 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemayaran Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu memebentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020
Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2020; PMK No. 49/PMK.05/2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Sumba Tengah No. 4 Tahun 2019
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya; III. Pembayaran Tunjangan Hari Raya; IV. Pengendalian Internal; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi; Bahwa sistem perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi dapat diwujudkan melalui Perencanaan Pembangunan secara Elektronik; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Secara Elektronik
Dasar Hukum: UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kab. Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Pengelolaan Sistem; IV. Mekanisme Pengusulan Kegiatan; V. Pengendalian dan Evaluasi; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
Terdiri dari 13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 14 Tahun 2020
Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Perpres No. 54 Tahun 2020 dan PMK No. 20/PMK.07/2020, maka perlu merubah Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah No. 36 Tahun 2019; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPPU No. 1 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 193/PMK.07/2018; PMK No. 20/PMK.07/2020; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2019
Materi Pokok terdiri dari 2 Pasal Utama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
4 Halaman Isi; 2 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diatur agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, dan transparan; Bahwa penyelenggaraan barang/jasa pemerintah harus menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia NOmor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 53 Tahun 2010; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Pergub NTT Nomor 8 Tahun 2017; Perda Kab. Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016; Perbup Sumba Tengah Nomor 30 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Prinsip Pengadaan Barang/ Jasa; III. Kode Etik; IV. Komite Etik; V. Pemeriksaan dan Keputusan; VI. Sanksi; VII. Sekretariat; VIII. Keuangan; IX. Ketentuan Lain; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Terdiri dari 15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat