Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat Kabupaten Maros, diperlukan pengetahuan,
pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan
masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat, merokok adalah kebiasaan yang dapat
mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu,
masyarakat, dan lingkungan baik secara langsung
maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya
pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan, dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah
wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok
Kepegawaian, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Bagi Kesehatan , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008
tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
KAWASAN TANPA ROKOK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatur kegiatan usaha
pertambangan agar lebih terarah, terpadu dan menyeluruh
serta berkelanjutan, dengan mengikutsertakan dan
memberdayakan potensi masyarakat setempat, maka
kegiatan usaha pertambangan perlu dilakukan secara
tertib, berdaya guna dan berhasil guna serta berwawasan
lingkungan agar secara optimal dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan rakyat, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21
Tahun 2001 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian
Golongan C sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan
perkembangan pembangunan dan kebutuhan, sehingga
perlu ditinjau kembali,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973 tentang
Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja Di
Pertambangan , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang
Wilayah Pertambangan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Penggunaan Kawasan Hutan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara , Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang
Reklamasi dan Pasca Tambang, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2007 tentang Pengesahan, Pengundangan Dan
Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian,
dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa
Pertambangan, Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor
34 Tahun 2009 tentang Pengutamaan Pemasokan
Kebutuhan Mineral Dan Batubara Untuk Kepentingan
Dalam Negeri , Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
17 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Harga
Patokan Penjualan Mineral dan Batubara , Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Lelang Wilayah Izin
Usaha Pertambangan Khusus pada Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral Logam dan Batubara, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Jaminan
Reklamasi dan Penutupan Tambang, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros .
PENGELOLAAN USAHA
PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Sumber daya merupakan karunia Tuhan Yang
Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dalam segala
bidang; dalam menghadapi ketidakseimbangan antara
ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan
air yang semakin meningkat sejalan dengan
perkembangan di Kabupaten Maros, sumber daya air
wajib dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial,
lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya , Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas korupsi,
kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran
Air , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air
Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan, Keputusan Presiden Nomor 26 tahun 2011 tentang
Penetapan Cekungan Air Tanah, Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral
Nomor 15 tahun 2012 tentang Penghematan Pengggunaan
Air Tanah (, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 1451/K/10/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis
Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang
Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 tahun 1986
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 tahun 2008
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros ,
PENGELOLAAN AIR
TANAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan, Investasi Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal, sehubungan dengan pencabutan beberapa Perusahaan Daerah sebagai penerima penyertaan modal Pemerintah Daerah serta belum terakomodirnya target investasi yang akan disertakan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah perlu diubah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 02 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 02 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Energi Dan Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Tenaga listrik sangat penting artinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat umumnya dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada khususnya dan oleh karenanya usaha penyediaan tenaga listrik, pemanfaatan dan pengelolaannya perlu ditingkatkan, agar tersedianya listrik dalam jumlah yang cukup dan merata dengan mutu pelayanan yang baik dan handal, bahwa dalam upaya lebih meningkatan kemampuan daerah dalam hal penyediaan tenaga listrik, baik untuk kepentingan umum maupun untuk kepentingan sendiri, sepanjang tidak merugikan kepentingan daerah dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Badan Usaha,koperasi atau sekelompok masyarakat dalam bentuk swadaya untuk menyediakan tenaga listrik, bahwa dalam batas kapasitas tertentu, pengadaan tenaga listrik harus mendapatkan pengawasan yang mencakup aspek teknik, keselamatan, keamanan, keandalan, standarisasi dan kelestarian fungsi lingkungan, juga harus memperhatikan aspek pelayanan, aspek kelangsungan usaha dan aspek harga jual tenaga listrik, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan ketentuan Pasal 5 ayat (3) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu diatur dengan Peraturan Daerah, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi serta ketenagalistrikan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan zaman, sehingga perlu diganti.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-2. Undang Nomor 29 Tahun 1959 tetntang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi
8. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
13. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
ENERGI DAN KETENAGALISTRIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 33
Tahun 2001 tentang Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi serta Kelistrikan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Danbelanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1)
Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas
menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang
APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD dan
rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerahTingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576). Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
21. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
25. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
26. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
27. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DANBELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Wisma
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Perusahaan Daerah Wisma sudah tidak efektif lagi dalam
menunjang pelaksanaan pembangunan daerah, maka
perlu dicabut
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, eraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008
tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 6
TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN
DAERAH PERTANIAN KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Maros sudah tidak
efektif lagi dalam menunjang pelaksanaan pembangunan
daerah, maka perlu dicabut
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008
tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PENCABUTAN PERATURAN
DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 6 TAHUN 2011
TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH
PERTANIAN KABUPATEN MAROS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN
DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 6 TAHUN 2011
TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH
PERTANIAN KABUPATEN MAROS.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pengelolaan Asset Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Perusahaan Daerah Pengeloaan Asset Kabupaten Maros
sudah tidak efektif lagi dalam menunjang pelaksanaan
pembangunan daerah, maka perlu dicabut,
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008
tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros.
PENCABUTAN PERATURAN
DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 5 TAHUN 2011
TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PENGELOLAAN
ASSET KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
ERATURAN
DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 5 TAHUN 2011
TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PENGELOLAAN
ASSET KABUPATEN MAROS
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Kekayaan alam, seni budaya, tradisi masyarakat
dan keanekaragaman potensi kepariwisataan berupa
berbagai fasilitas yang dimiliki daerah dapat menjadi
modal dasar pengembangan kepariwisataan, perkembangan kepariwisataan memegang peran
penting sebagai pusat pengembangan dan pertumbuhan
ekonomi dalam menciptakan iklim yang sehat dan
dinamis melalui pengelolaan kegiatan usaha dan potensi
kepariwisataan di daerah, dalam rangka pelaksanaan kegiatan
kepariwisataan dan untuk meningkatkan daya saing
Kabupaten Maros sebagai pengembangan pariwisata
yang dilandasi nilai-nilai budaya bangsa dan kearifan
lokal masyarakat yang dilakukan secara sistematis,
terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung
jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap
nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat,
kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta
kepentingan nasional, diperlukan pengaturan
kepariwisataan di Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3
Tahun 1997 tentang Izin Usah Kepariwisataan Dalam
Wilayah Kabupaten Maros tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundangan yang berlaku,
maka perlu diganti,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan, . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, Dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun
2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PENYELENGGARAAN
KEPARIWISATAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat