Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016
Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 147) serta sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala
Bagian Organisasi tanggal 22 September 2016 Nomor
061/266/418.33/2016 perihal Usulan Pembentukan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Berita Acara tanggal 26 September
2016 Nomor 061/268/418.33/2016 tentang Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kediri tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. UU No 1 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494.);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 354 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147);
Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang sosial.
Dinas Sosial dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah;
Dinas sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang jamman sosial, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN, PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa berdasakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sesuai dengan Nota Dinas Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 5 Januari 2021 Nomor 900/0075/418.51/2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupatei tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Berita Acara tanggal 6 Januari 2021 Nomor 900/026/418.51/2021 tentang Rapat pembahasan penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Belanja Tidak Terduga, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penanggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR BELANJA TIDAK TERDUGA; PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PELAPORAN; TIM PENGKAJIAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PENGAWASAN; KETENTUAN LAINNYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 51 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2Ol9 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah; Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA LAKSANA DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) AUDIT INVESTIGASI DAN AUDIT PERHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian lntern Pemerintah
disebutkan bahwa Audit dengan tujuan tertentu salah satunya
adalah Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian
Keuangan Negara/Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan penugasan serta
menunjang tercapainya output bidang investigasi lnspektorat
Kabupaten Kediri yang berkualitas dan memberikan manfaat
bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders), serta
berdasarkan Nota Dinas dari lnspektur Kabupaten Kediri Nomor
800/770/418.11/2017 tanggal 12 April 2017 perihal Usulan Draft
Keputusan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Audit
lnvestigasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan
Berita Acara Nomor 700/956/418.11/2017 tanggal 26 Mei 2017
tentang Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana dan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit lnvestigasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu adanya Tata
Laksana dan Standar Operasional Prosedur bidang investigasi;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian lntern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 201 1 tentang
Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan.
1. Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit lnvestigasi dan Audit
Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dipergunakan sebagai acuan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan
lnspektorat dan/atau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pelaksanaan
pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
2. Biaya pelaksanaan kegiatan Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan
Negara, diberikan biaya perjalanan dinas sesuai
dengan surat tugas dan biaya lainnya sesuai aturan yang berlaku, serta dianggarkan
pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lnspektorat Kabupaten Kediri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan produk batik lokal sebagai upaya peningkatan penguatan ekonomi daerah dan sesuai Surat Gubernur Nomor 025/027/041/2014 tanggal 6 Januari 2014 Perihal Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat, Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal 17 Januari 2014 Nomor 025/025/418.33/2014 Perihal Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat serta Berita Acara Nomor
025/121/418.33/2014 tanggal 27 Januari 2014 tentang Rapat Koordinasi Rencana Perubahan Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Kediri.
I. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagimana diubah dengan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ), sebagairnana beberapa kali diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
I 0. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolalan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
IS. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadarn Kebakaran;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Kupd 7/IS/46-149/1978 tentang Pakaian Dinas, Tanda Pangkat dan Pengenal dilingkungan Dinas Pendapatan Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil;
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004 tentang Pedoman Pakaian Pegawai Negeri Sipil Untuk Petugas Operasional di Bidang Perhubungan Darat;
20. Keputusan Pengurus Pusat Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor Kep. OS/K-III/DPP/2003 tentang Pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor S Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 17 Seri E).
Ketentuan Pasal 4 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Bupati Kediri Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat, dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 78 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambbangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan serta sesuai Surat Edaran Direktur Jendral Perhubungan
Dara! tanggal 8 Juli 2003 Nomor AJ.307/2/7/DRJD/2003 perihal Ketentuan
mengenai angkutan barang curah, rnaka untuk terwujudnya angkutan muatan
barang yang aman, selamat, tertib dan lancar serta untuk terwujudnya penegakan
hukum dan kepastian hukurn perlu mengatur ketentuan Pengangkutan Muatan
Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
bahwa sesuai hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Kabupaten Kediri, Perangkat Daerah dan BBWS tanggal 16
Agustus 2016 dan Nota Dinas Pit Kepala Dinas Perhubungan tanggal 14
Nopember 2016 Nomor 551/1074/418.45/2016 perihal Laporan Hasil Rapa!
Forkopimda, Perangkat Daerah dan BBWS serta Serita Acara Rapat tanggal 30
Nopember 2016 Nomor 551/1180./418.45/2016 tentang Pembahasan Draft
Peraturan Bupati tentang Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan
Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang menyatakan bahwa
Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap distribusi/Pengangkutan Hasil
Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan serta untuk mencegah
terjadinya kerusakan jalan Kabupaten, perlu mengatur ketentuan Pengangkutan
Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan
Batuan yang dltetapkan dengan Peraturan Bupati ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan ;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 132);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 560 I);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nornor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
10. Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51 IO);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral clan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5282);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5142);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5346);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 78 Tahun 2005 tentang Leger Jalan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Seri D Nomor 10/0);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 55);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 80);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2011 tentang Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 106);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 201 I tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 94);
22. Peraturan Bupati Kediri Nomor 27 Tahun 2016 tentang Monitoring dan Evaluasi Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 27);
Maksud dan tujuan pengaturan Pengangkutan Muatan Barang Hasil Kegiatan Pertambangan Mineral
Bukan Logam dan Batuan, untuk :
a. terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar;
b. terwujudnya etika berlalu lintas; dan
c. terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat
Pengemudi kendaraan bermotor angkutan muatan barang yang mengangkut basil Kegiatan Pertarnbangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mela1ui ruas jalan Kabupaten wajib memenuhi ketentuan mengenai :
a. Tata Cara Pemuatan;
b. Daya Angkut;
c. Dimensi kendaraan; dan d. Kelas jalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2017
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
a. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
b. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057)
Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri dengan subtansi:
(a) Jenis Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD;
(b) Jenis tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD;
(c) uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD;
(d) Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
(e) Pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaldanjuti Program Nasional Gerakan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker pada Perempuan Indonesia dan untuk meningkatkan program cakupan pemeriksaan IV A perlu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan deteksi dini pencegahan kanker leher rahim dengan metode pemeriksaan IV A di tingkat Puskemas dan jajarannya;
b. bahwa besaran retribusi pemeriksaan IV A yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesebatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri perlu ditinjau untuk mendukung peningkatan cakupan pemeriksaan IV A, penurunan angka kesakitan dan angka kematian karena kanker servik;
c. bahwa berdasarlrnn Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepa)a Daerah;
d. bahwa sesuai Telaah Staf Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nomor 900/1799/418.48/2015 tanggal 11 Mei 2015 perihal Usulan Pengurangan Tarif Retribusi Pemeriksaan IV A oleh Bidan di Puskesmas dan Berita Acara Rapat Nomor 460/3824/418.48/2015 tanggal 9 Juni 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri;
Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431 );
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah clan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Unclang - Unclang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuk:an Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RepubJik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengolahan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
I 0. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 363/Menkes/Per/IV /1998 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Pada Sarana Pelayanan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PERNII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/MENKES/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/Il/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 430/MENKES/SK/IV/2007 tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 666/MENKES/SKNI/2007 tentang Klinik Rawat Inap Pelayanan Medik Dasar;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 796/MENK.ES/SKNII/2010 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 24 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 58);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 80);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor S, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 79);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 95);
24. Peraturan Bupati Kediri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri;
Ketentuan tarif Retribusi Pemeriksaan IV A oleh Bidan di Puskesmas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri ditinjau sehingga tarif Retribusi Pemeriksaan IV A oleh Bidan di Puskesmas menjadi sebesar Rp 7 .500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) dengan rincian komponen sebagai berikut : a. Jasa pelayanan oleh bidan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
b. Jasa sarana sebesar Rp 2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tafrun 2-0i6
Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147) serta sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal 22 September 2016 Nomor 061/266/418.33/2016 perihal Usulan Pembentukan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Berita Acara tanggal 26 September 2016 Nomor 061/268/418.33/2016 tentang Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kediri Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lernbaran Negara Repu·blik Indonesia Tarruri 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. UU No 1 Tahu 2004;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pernerirrtahan Daerah (Lernbaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234};
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Irtdcmeesia Nomor 4-593)-;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri;
Disdik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mernpunyai tu gas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 10 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kediri No. 33 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA Mengubah ketentuan pasal 2 ayat (1), pasal 7, pasal 10 ayat (1), pasal 16, pasal 19 ayat (3) dan (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 5 Tahun 2Ol7 lentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, yang diundangkan dalam
kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 5 dan
Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 153'
maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu diterbitkan
petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala DPMPD Kabupaten
Kediri tanggal 11 Januari 2017 Nomor 141/63/418.24/2017,
perihal Pembentukan Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Berita
Acara Rapat Koordinasi membahas Pembentukan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Nomor 141/299/418.24/2017 tanggal 14 Maret 2017, petlu
menyusun Peraturan Bupati Kediri sebagai petunjuk
pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah- daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Repubtik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan l'embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58'
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O5 Nomor 165, Tambahan l'embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentartg
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
213, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang
Pedoman Administrasi Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangun€ur Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15
Nomor 158);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib
dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita
Negara Repubtik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 147);
2O. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 5'
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 151)
Tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Bupati Kediri
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa l,ainnya
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat