Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor 5 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 17 Seri E, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pet timbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalarn Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran N!gara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041 ), sebagaimana te!ah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Peru..-idang-undangan ( Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nemer 53, Tambahan Lernbaran Negara Rtµublik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Unciang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, TambaJ1an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Trunbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263) ;
7. Perat'Jran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Repub)ik Indonesia Nomor 4587 )
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemeri'ltahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Peinerintahan Daerah Kabupateri/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia NomClr 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4745);
11. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah:
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa;
16. Permendagri Nomor 50 Tahun 2007:
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2008 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pcraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa ( Lcmbaran Daernh Kabupaten Kediri Talmn 2006 Nomor 5 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 17 Seri E ) ;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Pemerintah Desa:
3. Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja, Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Kediri;
b. Bahwa sesuai Nota Dinas dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri Nomor 556/526/418.56/2014 tanggal 21 Mei 2014 perihal Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Kediri dan Berita Acara Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Kediri Nomor
556/777/418.56/2014 tanggal 3 Juli 2014, maka perlu mengatur tentang Tata Kerja dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Kediri dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/ MKP/2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 48/Seri D);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kejelasan arah dan garis-garis besar
kebijakan pembangunan daerah telah ditetapkan rencana
pembangunan jangka menengah daerah sebagai penentu arah
sasaran dan tujuan pembangunan yang dilaksanakan selama
5 (lima) tahun;
b. bahwa untuk memperoleh hasil (outcome) pada indikator dan target
kinerja yang relevan dan terukur sesuai dengan tujuan dan sasaran
strategis pembangunan daerah serta Nota Dinas Kepala Bagian
Organisasi tanggal 20 Pebruari 2017 Nomor 065/062/418.09/2017
perihal Laporan Hasil Pelaksanaan Rapat Tim SAKIP membahas Hasil
Bimbingan Teknis SAKIP dan membahas Laporan Hasil Evaluasi (LHE)
atas Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Kabupaten Kediri dan
Berita Acara tanggal 10 Juli 2017 Nomor 065/1876/418.09/2017
tentang Rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati Kediri tentang
Penetapan lndikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun
2016 -2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
lndikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2016 -2021.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4614);
2. Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Penetapan lndikator Kinerja Utama di
Lingkungan lnstansi Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja
lnstansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Maksud Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri adalah dalam rangka untuk mengukur keberhasilan
pencapaian tujuan dan sasaran strategis serta untuk meningkatkan kinerja
instansi pemerintah;
2. lndikator Kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Bupati ini, merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh masing-masing
perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
untuk menetapkan rencana kinerja tahunan, menyampaikan rencana kerja
dan anggaran, menyusun dokumen penetapan kinerja, menyusun laporan
akuntabilitas kinerja serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja;
3. Dalam rangka lebih meningkatkan efektifitas pelaksanaan Peraturan
Bupati ini, lnspektorat diberikan tugas melakukan evaluasi atas capaian
kinerja setiap instansi pemerintah dalam rangka meyakinkan keandalan
informasi yang disajikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBLILITY)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan hubungan yang sinergis antara Pemerintah, dunia usaha dengan masyarakat, dapat dilakukan melalui Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility); bahwa setiap perusahaan harus memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberikan kesempatan yang lebih luas untuk berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya; bahwa dalam rangka penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Kediri serta sesuai Nota Dinas dari Kepala Bappeda Kabupaten Kediri Nomor 050/6642/418.54/2021 tanggal 30 April 2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor
188/7041/418.54/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, maka perlu adanya landasan hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peratural Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Resporsibility)
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005;
10. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011;
15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2012;
16. Peraturan Bupati Kediri Nomor 65 Tahun 2016;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN TSLP; PEMBENTUKAN TIM TSLP; PELAPORAN, MONITORING, PENDAMPINGAN DAN EVALUASI; SANSKI ADMINISTRATIF; PENGHARGAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan penzinan dan non penzinan penanaman modal, sesuai kewenangan BPM-P2TSP membutuhkan pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal serta sesuai Nota Dinas Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor 570/2452/418.71/2016 tanggal 5 September 2016 perihal Laporan Rencana Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Kediri Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal dan Berita Acara Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Tentang Pedoman dan Tata Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Nomor 570/2608/418.71/2016 tanggal 20 September 2016, perlu mengatur tentang pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Penanaman Modal;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41 );
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 132);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
3. Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal;
4. Ruang Lingkup Pelayanan Penanaman Modal;
5. Izin Prinsip;
6. Pedoman Permohonan Izin Prinsip;
7. Tata Cara Permohonan Izin Prinsip;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2O2I
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar dapatmeningkatkan kinerja tugas Bupati dan Wakil Bupati dalammenyelenggarakan pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menunjang kegiatan operasional Bupati dan wakil Bupati serta sesuai Nota Dinas Kepala Bagian Umum Nomor 900/272/418.07/2021 tanggal 3 Maret 2021 perihal Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kediri dan Berita Acara Rapat Nomor 900/286/ 418.07 /2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kediri perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020;
18. Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 I Tahun 2020;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI; KEDUDUKAN KEUANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI; PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BPO; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan PMPD Kabupaten Kediri tanggal 13 Juni 2014, Nomor 141/1699/418.63/2014 perihal Laporan Hasil Rapa! Tim rnembahas Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nornor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Berita Acara Rapat Koordinasi membahas Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nornor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Nomor 141/1838/418.63/2014 tanggal 30 Juni 2014, perlu merubah Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nornor 23 Tahun 2008 ;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Pembagian dan Pengelolaan Alokasi DanaDesa;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4533);
4. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4400)
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3953) ;
JO. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) ;
14. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor 6 Seri E Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 18 Seri E) ;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tata cara pembagian dana alokasi dana desa:
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 23 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, hibah Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Pemkab Kediri.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-.undong Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasai 133 ayat (3} Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk Pengelolaan Keuangan Daerah secaro tertib, efekiif, Efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung Jawab mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan penatausahaan. pelaporan dan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangon perlu menetapkon Tata Cara Pemberian· dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial · dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupoten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkon Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kediri;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950:
Undang-Undang Nomor 1999:
Undang-Undang No 17 Tahun 2003:
UU No 10 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
PP No 57 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 tahun 2007;
Permendagri No 13 Tahun 2006:
Permendagri No 15 Tahun 2006:
Permendagri No 16 Tahun 2006:
Permendagri No 17 Tahun 2006.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Sumber dan Bentuk Bantuan:
3. Prinsip Pemberian Bantuan:
4. Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban;
5. Pembebanan Biaya Pengelolaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat