Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3.
Undang-Undang
Nomor
1
Tahun
2004
tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4.
2
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
5.
6.
7.
8.
9.
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5219);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan
dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6883);
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
21. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi,
Kodefikasi,
dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 799);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kediri Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 1);
peraturan ini mengatur tentang APBD Kabupaten kediri tahun 2024 yang termuat dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
613
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan laki-laki sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa dan warga negara mempunyai
kewajiban dan hak yang sama sebagaimana diatur
dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan kedudukan, peran dan
kualitas perempuan serta menjamin hak yang sarna
antara perempuan dan laki-laki sebagai upaya
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender,
diperlukan
pedoman
penyelenggaraan
pengarusutamaan gender dalam pembangunan
daerah di Kabupaten Kediri;
c.
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum dalam pelaksanaan implementasi kebijakan
yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender
sesuai kewenangan Daerah maka diperlukan
pengaturan tentang pengarusutamaan gender dalam
lingkup Daerah sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 4l)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan mengubah Undang-undang Nomor
12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur
dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 27301;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 198+ tentang
Pengesahan Konvensi Mengenai PenghapusErn Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Conuention On
The Elimination of All Form.s of Di.scimination Against
Womenl (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 32771;
4. Undang-Undang Nomor 2l Tahun 1999 tentang
Pengesahan ILO Convention No. 111 Concerning
Discimination in Respect of Emplogment and
Occttpation (Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi
Dalam Pekerjaan Dan Jabatan) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3836);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO4 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor aal9l;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4
Nomor lO4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor aa2ll;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Ke{a menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Al4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerl'a
menjadi Undang-Undang (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
1
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2Ol9 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Menjadi Undang-undang (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2O Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
12. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2l tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (l,embaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2O2L Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 67361;
13. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 68a5);
L4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a8fi);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2OI4
tentang Desa Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor L23, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2O2l
tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623lr
16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2O2O tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2O2O 2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2A Nomor 10);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 20ll tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 9271;
18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan
Penganggaran yang Responsif Gender untuk
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 13a6);
19. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan
Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol5 Nomor l2l3) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun
2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi
Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 990);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2Ol5 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
20361 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor l75l;
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9
Tahun 2Ol9 tentang Pengarusutamaan Gender
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2Ol9
Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 96);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun
2Arc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten kediri Nomor A7l;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun
2O2l tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2O2l
2026 (Iembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2O2l Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten kediri Nomor 176l;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
BAB IV
KEBERHASILAN PUG
BAB V
KERJA SAMA
BAB VI
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII
PEMBINAAN
BAB VIII
PENGHARGAAN
BAB IX
PENDANAAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
22
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 10O peraturan pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang pengelolaan Keuangan Daerah
dan Pasal 3 huruf a peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang pedoman Teknis pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan peraturan
Pengelolaan Keuangan Daerah;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun l95O tentang pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan provinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang_Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (I,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 43SS);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O1l Nomor g2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang_Undang Nomor
13 Tahun 2O22 tentang perubahan Kedua Atas Undang_
Undang Nomor 12 Tahun 2OIl tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6g01);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahaa Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor SSST) sebagaimana diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang_Undalg
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O20 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi
Corona Virus Desease 2Ol9 (Covid- 19) dan/ atau dalam
rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilisasi Sistem
Keualgan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O20 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64g5);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2l tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2l Nomor 246, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6736);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentartg Hubungan
Keuangan antara Pemerintah pusat dan pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahtn 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang_Undang Nomor 2
Talrun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6g56);
11. Peraturan Pemerintah Nomor SS Tahun 20OS tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Repubtk Indonesia Tahun
20O5 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O5 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2O10
tentang Perubahan Atas peraturan pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s15s);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O12
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2OtZ tentang
Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2olg tentalg
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6279);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2}lg tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Pemndang-undalgan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 199)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan presiden
Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
18. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 182);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah beberapa kali teralhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefrkasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
2l.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB V
PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VI
PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VII
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VIII
LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
BAB IX
AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB X
PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB XI
KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
BAB XII
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XIII
PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIV
INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah
150
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, BD TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2O19 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dal Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri; bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan perubahan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri
Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2018 Nomor 50) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2021 – 202
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2021 – 2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya
dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
8. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2440, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam
rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 4114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
21. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan
Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 – 2025
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009
Nomor 1 Seri E);
31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Tahun 2011 – 2031 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2012 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15)
32. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019
Nomor 5 Seri D);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kediri Tahun 2020 – 2030 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kediri Tahun 2011 Nomor 14 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 94);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2014 Nomor 4 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 133);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
BAB III
TATA CARA PERENCANAAN
BAB IV
SISTEMATIKA
BAB V
PELAKSANAAN RPJMD
BAB VI
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VII
PERUBAHAN RPJMD
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
536
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAEIUPATEN KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEI\TYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum di Kabupaten Kediri telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum; bahwa ketentuan kewenangan penyidikan dan sanksi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017dimaksudkan agar dapat berlaku secara efisien, efektif dan memiliki kepastian hukum, masih perlu penyempurnaan sehingga ketentuan kewenangan
penyidikan dan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan perLimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum;
Peratural Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penebangan Pohon diluar Kawasan Hutan dalam Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 140); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 137); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lebaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2O17 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan asal 8 diubah; diantas Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 9A; Ketentuan Pasal 19 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan Pasal 43 diubah; Diantara BAB XVII dan BAB XIX disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XVIIIA dan 4 (empat) Pasal yaitu Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C dan Pasal 44D; Judui BAB XXI diubah menjadi SANKSI ADMINISTRATIF; Ketentuan Pasal 47 diubah; Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 3 (tiga) Pasal yaitu Pasal 47A, Pasal 47B dan Pasal 47C; Ketentuan Pasal 48 diubah; Ketentuan Pasal 49 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 50 ayat (1) diubah;
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten kediri, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/ atan karya rekam, maka
perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan bagi perpustakaan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat dalam meningkatkan wawasan dan ilmu, memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan dan dapat meningkatkan kualitas serta kesejahteraan masyarakat, maka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 40); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1471.
KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD, DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; HAK, KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN; KARYA CETAK; PEMBENTUKAN PERPUSTAKAAN; PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN; JENIS PERPUSTAKAAN; TENAGA PERPUSTAKAAN; KERJASAMA; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHARGAAN; PENDANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
tata cara pelaksanaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52, Pasal 53 dan Pasal 54 diatur dalam Peraturan Bupati.
35 HAMALAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (21 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016Btentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 89); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 157)
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KEANGGOTAAN BPD; MEKANISME PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD; KELEMBAGAAN; FUNGSI DAN TUGAS; HAK, KEWAJIBAN, LARANGAN DAN WEWENANG; PEMBERHENTIAN; TATA TERTIB BPD; PENDANAAN; HUBUNGAN BPD DENGAN LEMBAGA LAIN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2O06 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor 9 seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
28 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara bersama DPRD pada tanggal 14 Agustus 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1470; Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 159); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ratribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2018 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kedirri Nomor 166).
Terdiri atas 19 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
24 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2019-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kediri Tahun 2019-2034;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2OI7 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 - 2932 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 75); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030 (lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 94); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 146).
KETENTUAN UMUM; PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN; PEMBANGUNAN DPK; PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA KABUPATEN; PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA KABUPATEN; PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN; INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari Peraturan daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan daerah ini diundangkan.
130 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat