Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintah Kabupaten Bireuen;
bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang diatur dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen masih terdapat kekurangan dan belum sepenuhnya menjabarkan kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang diatur dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen Berbasis Akrual sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah dan/atau belum seluruhnya mengatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Bireuen perlu diatur kembali.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 41 Tahun 2018
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
bahwa pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Kabupaten Bireuen tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen, maka untuk adanya kepastian hokum terhadap pembebanan biaya tersebut perlu diatur pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap dalam Kabupaten Bireuen.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1960; UU No. 48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; Permen Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Besaran Biaya, Ketentuan Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Ketentuan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen menyangkut Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen untuk Tahun Anggaran 2019, perlu diatur tentang Kemampuan Keuangan Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Bireuen No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 39 Tahun 2018
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 23 Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, perlu menetapkan ketentuan pelaksanaan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; UU No.58 Tahun 2005; Permendagri No.62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Bireuen No.2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 38 Tahun 2018
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP GAMPONG DALAM KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian anggaran penerimaan dan perimbangan Tahun 2018, maka perlu ditinjau kembali Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPDRD) untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018;
bahwa untuk memenuhi maksud tersebut diatas, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018, guna dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Bireuen No. 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireuen No. 33 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 37 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PAGU DEFINITIF ALOKASI DANA GAMPONG UNTUK SETIAP GAMPONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PAGU DEFINITIF ALOKASI DANA GAMPONG UNTUK SETIAP GAMPONG DALAM KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018, dinyatakan dalam hal terjadi perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, sumber Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak terealisasi, maka rincian ADG sebagaimana dimaksud pada ayat (3) akan dilakukan penyesuaian kembali;
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian realisasi anggaran penerimaan dan perimbangan Tahun 2018, maka Pembagian Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 perlu ditetapkan rincian Pagu Definitif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Bireuen No. 4 tahun 2018; Perbup Bireuen No. 33 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 29 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA DI KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana dan dalam rangka memberikan pedoman bagi pelaksana kegiatan, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Bireuen.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 38 Tahun 2017; Perbup Bireuen No. 53 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Sumber Dana dan Pengalokasian Dana BOKB, Penggunaan Dana BOKB, Mekanisme Penyaluran dan Prosedur Pengelolaan Dana BOKB, Pelaporan, Pemantauan,Evaluasi dan Pengawasan Dana BOKB, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 24 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa RKPD ditetapkan dengan Perkada.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 9 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Bireuen No. 7 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA PROGRAM JAMINAN PERSALINAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) dan dalam upaya memudahkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama didaerah yang memiliki akses sulit dan tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten, perlu menetapkan Standar Biaya Program Jaminan Persalinan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000, UU No.11 Tahun 2006; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permen Kesehatan No. 71 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Standar Biaya, Pembayaran, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat