Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU NOMOR 625 TAHUN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 130 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara penjualan kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Dasar hukum; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas, 5. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, 9. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini berisi tentang tata cara penjualan terhadap kendaraan Dinas pada lingkungan pemerintah Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran pelaksanaan penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu suatu pedoman yang digunakan sebagai acuan bagi perangkat daerah dalam menjalankan kewenangan yang dimaksud.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.3 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2014; UU RI No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2013; Perpres RI No.125 Tahun 2012; Permendagri No.41 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai penataan dan pemberdayaan PKL, pembinaan dan pengawasan dalam penataan dan pemberdayaan PKL, kewajiban dan hak Pemerintah Daerah, serta kewajiban, hak danlarangan PKL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2015 Nomor 656
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk meningkatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup disamping upaya untuk meningkatkan populasi hewan ternak, serta tetap terciptanya keamanan dan ketertiban pemakaian jalan dari gangguan hewan ternak yang berkeliaran secara bebas, maka perlu diadakan pengaturan dan penertiban hewan-hewan ternak dengan melakukan pengawasan intensif, berdaya guna dan berhasil guna
Dasar hukum; Undang – undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang–Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undnag Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini berisi tentang, penertiban terhadap hewan ternak pada Kabupaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa tempat-tempat Khusus Parkir yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak dan pantas diterima sebagai
imbalan pelayanan jasa usaha yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada
wajib Retribusi Tempat Khusus Parkir
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk.
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4286);
4 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang –
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844 );
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara 4737);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Jenis
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161)
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
GOLONGAN RETRIBUSI;
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
WILAYAH PEMUNGUTAN;
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI;
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
INSENTIF PEMUNGUTAN;
SANKSI ADMINISTRASI;
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA;
PENYIDIKAN ;
KETENTUAN PIDANA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.66, TLD/No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 151 ayat (1) PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jo Pasal 330 ayat (1), Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah. Dengan diterbitkannya beberapa peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud, maka Perda Kabupaten Mamuju No.2 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolan keuangan daerah dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi pengelolaan keuangan daerah saat ini sehingga perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.30 Tahun 2002; UU NO.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Perpres RI No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Perpres RI No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.79 Tahun 2007; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015.
dalam PERDA ini diatur mengenai azas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penetapan dan pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
56 halaman, Penjelasan 21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/No.28, TLD/No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak daerah ditetapkan dengan PERDA.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.49 Prp Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2018; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; Perda Kabupaten/Kota No.13 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, subjek, dan objek pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, dan penghitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tata cara pembayaran pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
20 halaman, Penjelasan 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara tahun 2015 nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2016 Nomor 71, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 49).
Dinas Perdagangan merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten di bidang Perdagangan, dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah. Mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten di bidang Perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2012
ASILITAS PEMBEBASAN PAJAK DAERAH ATAS PROGRAM KEGIATAN PERJANJIAN HIBAH COMPACT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/No.199
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitas Pembebasan Pajak Daerah Atas Program Kegiatan Perjanjian Hibah Compact
ABSTRAK:
a. bahwa Perjanjian Bantuan Hibah dari Millenium Callenge Corporation
(MCC) antara pemerintah Amerika Serikat yang diwakili Perusahaan
Pemerintah Amerika Serikat yakni MCC disatu pihak dengan Pemerintah
Indonesia yang diwakili Millenium Callenge Account Indonesia (MCAIndonesia)
dilain pihak selaku pengelola bantuan hibah tersebut,
merupakan sebuah perjanjian/ persetujuan internasional yang akan diatur
dan lebih menggunakan prinsip-prinsip Hukum Internasional, sehingga
tidak dapat sepenuhnya diatur dengan menggunakan Hukum Nasional
Pemerintah Indonesia;
b. bahwa Bupati Mamuju selaku Kepala Pemerintahan Kabupaten Mamuju
telah menandatangani Nota Kesepahaman persiapan pelaksanaan program
hibah MCC dalam wilayah Kabupaten Mamuju dengan persyaratan utama
melaksanakan pembebasan kewajiban Perpajakan Daerah atas seluruh
kegiatan program Compact MCC selama kurun waktu pelaksanaan
perjanjian berlangsung;
c. bahwa berdasarkan asas timbal balik dan kelaziman internasional,
Pemerintah Daerah berwenang memberikan Fasilitas Pembebasan Pajak
kepada Perwakilan Negara Asing sebagaimana diatur dalam ketentuan
Pasal 95 Ayat (4) Huruf C Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambaha
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Perjanjian MILLENIUM CHALLENGE Antara Pemerintah Republik Indonesia
dan Pemerintah Amerika Serikat Nomor Register 72200201, tanggal 19
Nopember 2012;
11. Nota Kesepahaman Antara MCA-Indonesia dan Pemerintah Kabupaten
Mamuju Nomor 181/23/XI/2012 tentang Persiapan dan Pelaksanaan
Program Compact Proyek Green Prosperty, tanggal 8 Nopember 2012;
Kegiatan Program Compact yang diberi pembebasan Pajak Daerah meliputi :
1. Kegiatan Kemakmuran Hijau;
2. Kegiatan pemberian gizi berbasis masyarakat;
3. Kegiatan modernisasi pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamuju.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara tahun 2015 nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2016 Nomor 71, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 49).
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dipimpin oleh Kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah. Mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan penambahan penyertaan modal sebagaimana diatur anggaran belanja pembiayaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulselbar
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005
dalam Perda ini diatur mengenai penempatan sejumlah dana dalam jangka panjang untuk investasi langsung, yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, manfaat sosial dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat