PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 305 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kesehatan Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju No. 2 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kesehatan Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju No. 1 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2016
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Mamuju No. 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan