Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Pemakaian Fasilitas Videotron
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah yaitu fasilitas videotron dan adanya potensi penerimaan pendapatan asli daerah dengan dipungutnya retribusi pemakaian fasilitas videotron, maka perlu adanya aturan hukum untuk pemungutan retribusi tersebut;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang memuat tarif retribusi pemakaian fasilitas videotron, masih dalam tahap proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Retribusi Pemakaian Fasilitas Videotron
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
13. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan besaran tarif retribusi sebagaimana tercanctum dalam lapiran Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2017
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang memuat rancangan ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan basil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dalam tahun berjalan menunjukan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang meliputi penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru / kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020
PENILAIAN KINERJA UNTUK PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian kinerja yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
UU No 8 Th 1956, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 53 Th 2010, PP No 11 Th 2017, PP No 30 Th 2019, PermenPAN RB No 63 Th 2011, Perka BKN No 21 Th 2010, Kepmendagri No 061-5449 Th 2019
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penilaian Kinerja ( Penyusunan SKP, Penilaian Aktifitas, Penilaian Prilaku kerja, Penilaian realisasi kegiatan, Penilaian Instruksi Pimpinan), Penialain Disiplin Kerja, Pemberian TPP ASN (Penghitungan TP ASN, Pemotongan TPP, Penambahan TPP, Pembayaran TPP, ASN yang tidak diberikan TPP) Sistem Informasi TPP ASN (aplikasi TPP, waktu pengisian aplikasi tpp), Pengawasan dan Pengendalian, Alokasi Anggaran, Ketentuan Lain-lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
untuk peningkatan kualitas dan produktivitas kerja, perlu diberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Padang Panjang sesuai dengan kriteria yang ditentukan.Bajwa Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Ruang lingkup pengaturan Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Daerah yaitu kategori, peringkat dan bentuk penghargaan, persyaratan dan tata cara pengusulan, tim penilai, tahapan seleksi, bobot penilaian, penetapan pemenang, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil harus berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekruitmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan. bahwa pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karir, mutasi dan promosi merupakan manajeman karir PNS yang harus dilakukan dengan menerapkan prinsip Sistem Merit;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019
untuk mewujudkan pengembangan karier, pengembangan kompetensi, Pola Karier, Mutasi dan promosi PNS yang sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
43 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2020
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang No 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, perlu menyesuaikan kembali aturan tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
UU No 8 Th 1956, UU No 40 Th 2004, UU No 11 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 2 Th 2012, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 32 Th 2011, Perda Kota Padang Panjang No 8 Th 2008, Perwako Padang Panjang No 16 Th 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2018
PERWALI Kota Padang Panjang No. 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019 Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Padang Panjang No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019 Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
/bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019;bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2018.
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 39 TAHUN 2018 PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan ketatalaksanaan
pemerintah di bidang administrasi umum, maka perlu penyeragaman penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang; bahwa Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 05 Tahun 2011
pencabutan peraturan daerah kota padang panjang nomor 9 tahun 2008
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD 2011 NO. 05, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pencatatan Sipil, perlu dicabut karena tidak lagi termasuk dalam jenis retribusi jasa umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pencatatan Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Peraturan ini Mencabut Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAHAN BAKAR MINYAK PERIODE OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak yang mengakibatkan terjadinya inflasi, perlu adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah untuk meringankan beban kehidupan masyarakat yang terkena dampak pengendalian inflasi; bahwa adanya arahan Presiden untuk pelaksanaan bantuan sosial program bantuan langsung tunai bahan bakar minyak kepada masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak, diperlukan petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07 /2022
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAHAN BAKAR MINYAK PERIODE OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2022.
13 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat