Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wah ana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Masa Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demoktratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional;
bahwa dengan banyak tumbuh dan berdirinya Taman Bacaan Masyarakat di Kota Padang Panjang dan dalam rangka meningkatkan minat serta budaya gemar membaca masyarakat Kota Padang Panjang menuju Kota Literasi, maka Pemerintah Kota Padang Panjang perlu mengatur pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat;
bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang dalam rangka menuju Kota Literasi memberikan kesempatan ke Pegiat Literasi untuk memotivasi masyarakat agar gemar membaca melalui Taman Bacaan Masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Taman Bacaan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2019
Taman Bacaan Masyarakat didirikan dengan tujuan :
a. membangun masyarakat gemar membaca agar menjadi pembelajar sepanjang hayat yang mampu meningkatkan harkat dan martabat serta kualitas hidup yang dilandasi oleh budaya bangsa;
b. mendorong warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan positif dalam menyediakan buku/bahan bacaan untuk dirinya sendiri, keluarga dan atau memberikan layanan bahan bacaan yang dibutuhkan oleh masyarakat; dan
c. menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membangun budaya membaca dan belajar di lingkungannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 09 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka evaluasi dan penataan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 06 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD 2013 NO. 06, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK PEMENANG PEMILU TAHUN 2004 DI KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 11 Tahun 2015
organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum kota padang panjang
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2015 NO. 11, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002
10.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Organ PDAM Kota Padang Panjang
Bab III Pegawai
Bab IV Dana Pensiun
Bab V Asosiasi
Bab VI Pembinaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Mencabut Peraturan Daerah kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2002
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 02 Tahun 2015
pencabutan peraturan daerah kota padang panjang nomor 7 tahun 2009
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2015 NO. 2, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG
NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG JAMINAN PEMELIHARAAN
KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009, perlu dicabut karena tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
10. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Padang Panjang Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa prevalensi stunting yang tinggi dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif; bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kota Padang Panjang secara terencana dan terpadu, perlu adanya aturan tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Padang Panjang; bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia
dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2012-2024, Pemerintah Daerah melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota
Padang Panjang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat Laporan realisasi anggaran, Neraca, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
190 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang secara transparan dan akuntabel, diperlukan kelompok kerja pengadaan barang/jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi serta menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik : bahwa dalam rangka mewujudkan kelompok kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mengenai Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA, KODE ETIK, KOMITE KODE ETIK, SEKRETARIAT KOMITE KODE ETIK, PEMERIKSAAN, SANKSI ADMINISTRASI, PEMBERHENTIAN PERSONIL POKJA, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu mengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat