Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Usaha Perikanan Dalam Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk efektifitas pemungutan retribusi di daerah dapat terlaksana dengan memperhatikan aspek kemampuan dan tingkat penghasilan masyarakat, perlu penyesuaian tarif dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No.11 Tahun 2011; tentang Retribusi Daerah khusunya mengenai tariff Retribusi Usaha Perikanan perlu disesuaikan. Sesuai ketentuan dalam Pasal 155 UU No.28 Tahun 2009.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.2 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No.11 Tahun 2011.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam PERDA Kota Lubuklinggau No.11 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Mengubah ketentuan Pasal 75 PERDA Kota Lubuklinggau No.11 Tahun 2011.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis dinas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Sosial Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis dinas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 36 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Barang Daerah
ABSTRAK:
Guna untuk mengembalikan kekayaan daerah yang hilang atau berkurang guna memulihkan keuangan daerah atas kekurangan yang terjadi, perlu diatur tata cara penyelesaian kerugian daerah. Berdasarkan PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 82, PP No.6 TAhun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu diatur tata cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No.28 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.33 Tahun 2006; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; KEPRES RI No.80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERPRES No.95 Tahun 2007; Permendagri No.9 Tahun 1996; Permendagri No.5 Tahun 1997; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.17 Tahun 2007; Kepmendagri No.153 Tahun 2004; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.6 Tahun 2006; Perwali Lubuklinggau No.22 Tahun 2012.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Ruang Lingkup; Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan; Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Kadaluarsa; Pembebasan; Penghapusan; Penyetoran; Pelaporan dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Walikota.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 50 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU Mo.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 46 Tahun 2008.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 76 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau TA 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c, Pada Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2007 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Insentif dan Dana Operasional, maka perlu ditetapkan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau tahun 2015.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Lubuklinggau No.5 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.4 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.9 Tahun 2014; Perwali Lubuklinggau No.69 tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Tunjangan Komunikasi Intensif; dan Rincian Belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Ketentuan ini mencabut Perwakilan Walikota Lubuklinggau No.06 Tahun 2014.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat