Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MAGETAN
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2020/2021.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2013;
12. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019;
14. Perda Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014.
Dengan Peraturan ini ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2020/2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan Daerah, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil yang merupakan pola dasar mengenai urutan penempatan dan/ atau perpindahan Pegawai Negeri Sipil dalam dan antar posisi di setiap jenis Jabatan secara berkesinambungan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021.
Pola Karier PNS di Daerah dilaksanakan atas dasar prinsip:
a. kepastian;
b. profesionalisme;
c. transparan;
d. integritas;
e. keadilan;
f. nasional; dan
g. rasional.
Ruang lingkup Pola Karier PNS di Daerah, meliputi:
a. jenis Jabatan;
b. profil PNS;
c. Standar Kompetensi ASN; dan
d. jalur Karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 27 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan dan ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran
2020/2021.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kebupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 323) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Magetan Nomor 41).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan ini ditetapkan Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2020/2021, Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Sadan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Lawu Tirta (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Lawu Tirta (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 31 );
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Magetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 43);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Pengadaan Barang/Jasa;
3. Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa;
4. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu mengatur kembali pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 16 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mencakup penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.; Hibah dan Bansos dimaksud dapat berupa uang, barang atau jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas
Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah telah
ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 63 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magetan;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi,
Serta Tata Kerja dan adanya perubahan peta jabatan pada
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah serta sebagai
tindaklanjut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/
470/M.SM.04.00/2021 tanggal 28 April 2021 perihal
Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, maka
Peraturan Bupati Magetan Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magetan perlu dilakukan penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; 7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan; memuat daftar kelas jabatan dan rincian jabatannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 28 Tahun 2015
Kepegawaian, Aparatur Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA DAN MEKANISME PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, rekam jejak, pendidikan, pelatihan dan integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, perlu melaksanakan seleksi Pengisian Jabatan secara terbuka, obyektif, transparan dan akuntabel;
b. bahwa untuk mewujudkan seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Admionistrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan yang obyektif, transparan, perlu pelibatan partisipasi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021.
Mengatur Tata Cara dan Mekanisme Pengisian JPTP, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dalam Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Seleksi Pengisian JPTP, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat