Pola Karier PNS di Daerah dilaksanakan atas dasar prinsip: a. kepastian; b. profesionalisme; c. transparan; d. integritas; e. keadilan; f. nasional; dan g. rasional. Ruang lingkup Pola Karier PNS di Daerah, meliputi: a. jenis Jabatan; b. profil PNS; c. Standar Kompetensi ASN; dan d. jalur Karier.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat