Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 27 Tahun 2022

POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pola Karier PNS di Daerah dilaksanakan atas dasar prinsip: a. kepastian; b. profesionalisme; c. transparan; d. integritas; e. keadilan; f. nasional; dan g. rasional. Ruang lingkup Pola Karier PNS di Daerah, meliputi: a. jenis Jabatan; b. profil PNS; c. Standar Kompetensi ASN; dan d. jalur Karier.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 27 Tahun 2022 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
17 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2022
Tanggal Berlaku
17 Juni 2022
Sumber
BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 27
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 53 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan