Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Magetan
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Perikanan
Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia
Nomor:43/Permentan/OT.010/8/2016; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016;
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Perikanan
Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, PERKEBUNAN, DAN KETAHANAN PANGAN
KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 6. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia
Nomor 43/Permentan/OT.010/2016; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2021; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15
Tahun 2016;
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 77 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2018
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
14 Tahun 2016; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 ; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
mencabut Peraturan Bupati Magetan Nomor 82 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Magetan
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; 7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2016; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 83 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun
2017; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2020 dan Peraturan
Bupati Magetan Nomor 10 Tahun 2021
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 ; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mancabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2020 ; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016;
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Bupati Magetan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 terdiri atas:
a. Sekretariat, membawahi:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Kelompok Jabatan Fungsional.
b. Bidang Pendidikan Dasar, membawahi:
1. Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar;
2. Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar;
3. Kelompok Jabatan Fungsional
c. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, membawahi:
1. Seksi Pendidikan Anak Usia Dini.
2. Seksi Pendidikan Masyarakat.
d. Bidang Kepemudaan dan Olahraga membawahi Kelompok Jabatan Fungsional.
e. Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, membawahi:
1. Seksi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar;
2. Seksi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama dan Sanggar Kegiatan Belajar; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional
f. UPTD; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat