PERBUP Kab. Konawe Kepulauan No. 44.A Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Biaya Kuliah Untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Masyarakat Cerdas Wawoniiku Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten
berwenang dalam penyelenggaraanpendidikan;
b. bahwa sesuai ketenyuan pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menyebutkan
bahwa pemberian beasiswa oleh Pemerintah Daerah sesuai
kewenangannya diatur dengan Peraturan KepalaDaerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia,
maka Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membantu dan
memberikan kesempatan
kepada
masyarakat
untuk
dapat
meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian
beasiswa cerdas Wawoniiku;
d. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan tentang Beasiswa Masyarakat Cerdas Wawoniiku
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Undang - undang Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 nomor
78, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4301);
2.
Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5415);
4.
Undang - undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor4586);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4496);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah daerah Kabupaten / Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan
Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4769);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4894);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan
Penyelenggaraan
Pendidikan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentan Perubahan
Atas Peraturatn
Pemerintah
Nomor
17tahun
2010
tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun
2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. PeraturanDaerah Nomor 01 Tahun 2015 Tanggal,29 Desember
2015
Tentang
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016;
11. Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor 03 Tahun
2013
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Bupati
Konawe
Kepulauan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Susunan Organisasi
dan
Tata
Kerja Sekretariat
Daerah
dan
Sekretariat
DPRD
Kabupaten Konawe Kepulauan;
12. Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor 04 Tahun
2013
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Bupati
Konawe
Kepulauan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerintah
Kabupaten
Konawe Kepulauan;
13. Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor 05 Tahun
2013
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Bupati
Konawe
Kepulauan Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Bappeda, Inspektorat Daerah dan Lembaga Teknis
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
14. Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor 28 Tahun
2015
Tanggal
30
Desember
2015
tentang
Penjabaran
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SASARAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB IV TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB V JENJANG PENDIDIKAN
BAB VI TIM EVALUASI PENERIMA BEASISWA
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PENYALURAN DAN BESARAN DANA BEASISWA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan.
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2013Nomor84,Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.
Undang-Undang Nomor5Tahun
2014
tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor6,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5494);
3.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor244;
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5587)sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor9Tahun2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan,
menyebutkan
bahwa ketentuan
lebih lanjut
mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja
perangkat
daerah
dan
unit
kerja
dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata
Kerja
Sekretariat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan.
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih
lanjut
mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di
tetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pertanian.
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.
Peraturan
Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 18
Tahun2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor 3 Tahun
2015tentang
Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka
dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat
Desa dan percepatan pembangunan di Desa serta
peningkatan kualitas sumber daya aparatur Desa dan
masyarakat
Desa, Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan memberikan program bantuan keuangan
Alokasi Dana Desa (ADD)kepada Desa se- Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016;
b. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan di bidang keuangan
khususnya
program bantuan
keuangan dan atau
program revalitasi dari Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan kepada Desa, maka perluadanya Petunjuk
Teknis
Operasional
Alokasi Dana
Desa Tahun
Anggaran
2016
sebagai
landasan
hukum
pelaksanaannya;
c. bahwa
berdasarkan
pertirobangan
sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
sambil menunggu
Peraturan
Daerah;
1. Undang-undang
Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2013 tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor2 tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5657), dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah di rubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor43 Tahun 2014
tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah Dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
RepublikIndonesia Nomor5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2007 tentang 8 Petunjuk Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggung jawaban Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Petunjuk PengelolaanKeuangan Desa;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang
Tata Cara dan Persyaratan Sekretaris Desa Menjadi
Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
11. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor7 Tahun 2008
tentang
Petunjuk Tata Cara Pengawasan Atas
PenyelenggaraanPemerintahan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor2093);
13. Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan
Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi
RI
Nomor21 Tahun 2015
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Nomor 01
Tahun 2015 Kabupaten Konawe Kepulauan);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Alokasi Dana Desa
Bab III Kelembagaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
Bab IV Penggunaan Dana Alokasi Dana Desa
Bab V Mekanisme Permintaan, Penyaluran Dana Pencairan
Bab VI Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggung Jawaban, Pelaporan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja dibawahnya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
2.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Absensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
mengoptimalkan pelayanan
kepada masyarakat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Non PNS dituntut
untuk
meningkatkan
disiplin,
produktivitas dan kinerja;
b.
bahwa pemanfaatan
Teknologi Informasi Komunikasi
(TIK)dalam
proses
pemerintahan
(e-
Government)
akan meningkatkan
efisiensi,
efektifitas,
transparansi
dan akuntabilitas
penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
c.
bahwa absensi sidik jari merupakan salah satu sarana
yang dapat
membantu menjamin
kepastian
Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS untuk masuk kerja dan
mematuhi ketentuan jam kerja;
d.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu diatur
dengan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
1. Undang - Undang Nomor 11 Tahun
2008
tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2008Nomor58,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
2. Undang - Undang Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang - Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun2011Nomor
82,Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3.
Undang - Undang Nomor5Tahun2014tentang Aparatur
Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2014Nomor55,
Tambahan Lembaran Negara
Repuhlik Indonesia Nomor 15...);
4.
Undang - Undang Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 1554);
5.
Undang
-
Undang
Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5487)
sebagaimana
telah
diubah
terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5479);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nornor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7.
Keppres No. 68 Tahun 2005 Tentang Jam Kerja PNS
8.
Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan
Nomor 3 Tahun
2013 tentang
Pembentukan
Organisasi
Sekretariat
Daerah Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2013 Nomor 03),sebagaimana
telah diubah terakhir
dengan Peraturan
Bupati Konawe
Kepulauan
Nomor
4
Tahun
2015
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perangkat Absensi Sidik Jari
Bab III Operator Absensi Sidik Jari
Bab IV Sidik Jari dan Tata Cara Absensi Sidik Jari
Bab V Pelaporan
Bab VI Ketentuan Lain-lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Publik Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang berarti bahwa setiap orang menginginkan dirinya dalam keadaan sehat, yaitu keadaan sehat fisik, mental dan sosial yang menyatu dalam kehidupan umat manusia, dengan demikian pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sehat;
b. bahwa pembangunan kesehatan diselenggarakan melalui otonomi daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender, kesetaraan dalam pelayanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta kesetaraan pelayanan bagi daerah-daerah tertentu antara lain daerah tertinggal, perbatasan, pesisir dan kepulauan yang memerlukan perhatian khusus; bahwa dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta masyarakat yang berada di daerah terpencil, perbatasan, pesisir dan kepulauan;
c. bahwa dalam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan perlu dilakukan peningkatan dan mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana dan adanya sumber daya manusia yang memadai dalam melaksanakan pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang pelayanan Publik Bidang
Kesehatan;
Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431); Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899); Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambhan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1554); Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637); Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 Tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291); Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang -Undang Nomor Nomor 25 Tahun
2009 Tentang Pelayanan Publik. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
Asas dan Tujuan; Penyelenggara Pelayanan Publik Kesehatan; Ruang Lingkup dan Prioritas Pelayanan; Standar Pelayanan; Pengadaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Kesehatan; Manajemen Mutu dan Informasi Kesehatan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan unit kerja
dibawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata
Kerja
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan.
1.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara
Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-UndangNomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 300 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
1.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2003 Nomor 47,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 435);
.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban
Bendahara
serta Penyampaiannya;
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3.
Undang-Undang
Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan
Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban
Bendahara
serta Penyampaiannya;
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban
Bendahara
serta Penyampaiannya);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
14.
Peraturan Bupati Nomor 22 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2014 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015 Nomor 22);
15.
Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Perubahan Anggaran PendapatandanBelanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015 Nomor 28)
PERATURAN BUPATI KONAWE KEPULAUAN TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat