Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, diperlukan pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pcraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 251);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupatcn Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Bab III Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Bab IV Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas
Bab V Pendanaan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pakaian Dinas Khusus dan Pakaian Olahraga
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 127)
58 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian layanan pubhk
tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu Penetapan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tetang Konfirrnasi Status
Wajib Pajak terhadap pemberian pelayanan publik tertentu
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian
Iayanan publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor
3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 13
Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 14);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4
Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah (Lernbaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 23);
Bab I Ketentuan Umum
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang
nyata,
luas
dan
bertanggung
jawab,
perlu
digali
sumber-sumber
PAD guna
mendukung
Pembiayaan
Penyelenggaraan
pemerintahan
dan
pelaksanaan
pembangunan menuju kemandirian Daerah.
b.
bahwa Kebijakan Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi
Jalan
Umum
dilaksanakan
berdsarkan
permsip
Demokrasi, pemerataan dan Keadilan serta Peran serta
Masyarakat dan akuntabilitas
dengan memperhatikan
Potensi Daerah.
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b terse but diatas,
sambil menunggu Peraturan
Daerah maka dipandang
perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
1.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1980 tentang Jalan
(Lembaran Negara Tahun
1980 Nomor 3 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186);
2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3.
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5.
Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tam bah an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6.
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011
ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234);
7.
Undang-undang
Nomor
13 Tahun
2013
ten tang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
8.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ten tang
9.
Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
ten tang
Pemerintah
Daerah,
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5487)
10.
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 8 tahun
1981
tentang
Hukum
Acara
Pidana
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3582);
11. Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ten tang
Jalan Nomor 59 (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3520);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
ten tang Pedoman
Teknis Pengelolaan
Barang
Milik
Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe nomor 5 Tahun
2012 ten tang Retribusi Jasa Usaha
15. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
22 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan
dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2015.
BAB I Ketentuan Umum Bab II Objek dan Subjek Retribusi Bab III Golongan Retribusi Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab V Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Bab VI Wilayah Pemungutan Bab VII Saat Retribusi Terutang Bab VIII Tata Cara Pemungutan Bab IX Tata Cara Pembayaran Bab X Tata Penagihan Bab XI Keringanan dan Pengurangan Bab XII Kadaluwarsa Bab XIII Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa Bab XIV Insentif Pemungutan Bab XV Sanksi Administratif Bab XVI Penyidikan Bab XVII Ketentuan Pidana Bab XVIII Ketentuan Peralihan Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih lanjut
mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja
ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perikanan.
1.Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulaua
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang
menyatakan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan,
dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara
tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan
tertinggi organisasi;
b. bahwa agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) memiliki landasan yuridis yang kuat terkait
kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan
yang menjadi ketugasannya, diperlukan Piagam
Pengawasan Internal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang
undang Nomor 8 Tahun 2005;
2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perbahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah .Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan Pemerintahan
Daerah;
6. Pera tu ran Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 ten tang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah jo Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007
tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat
Pengawas Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode
Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang
Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP);
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : 09 Tahun 2009 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan
Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Fungsional;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : 19 Tahun 2009 tentang Pedoman
Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern
Pemerin tah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
14. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Tentang Piagam
Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran
Keputusan ini yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Tindakan Administratif Terhadap Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam
rangka meningkatkan disiplin
dan
pembinaan Pegawai Negeri Sipil diwajibkan untuk
mentaati ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan
Pengisian daftar hadir, sesuai ketentuan peraturan
yang berlaku;
b.
bahwa bagi Pegawai negeri Sipil yang tidak mentaati
ketentuan
disiplin dikenakan sanksi sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati ini.
1.
Undang-undang
Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 75,
TLN Nomor 3851 ) ;
2.
Undang-undang Nomor
13 Tahun
2013 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Negara RI Tahun
2013
Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679);
3.
Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2014, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5487)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
kedua
atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara RI Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679);
4.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 Tentang Aparatur Slpll Negara;
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
6.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
21 Tahun 2010 Tentang
Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
nomor
:
03,
04
dan
05
tahun
2013 tentang
Pembentukan serta Susunan Organisasi dan Tata
Kerja
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewajiban dan Larangan
Bab III Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Bab IV Tindakan Adminstratif Atas Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Bab V Pemberhentian Karena Melakukan Pelanggaran / Tindak Pidana / Penyelewengan
Bab VI Ketentuan Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Konawe Kepulauan; .
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun
2016 Ten tang Pedoman Nomenklatur Togas dan
Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang
Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1660);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe
Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor
68)
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah\
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Penjabaran
Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 300 Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor
13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati KonaweKepulauan Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Daerah
Tahun Anggaran 2014;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan egara (Lembaran egara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lernbaran egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 33tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
egara Republik Indonesia Tahun 2004 omor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia omor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran egara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 omor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia omor 5415);
7. Undang - undang omor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran egara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran egara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang - undang omor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia omor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-undang omor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran egara Republik Indonesia Nornor
5679);
9. Peraturan Pemerintah omor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran egara Republik Indonesia Tahun
2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peaturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 omor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nornor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Peraturan Pemerintah ornor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antar Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah/ Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 omor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
1.1:~- -Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban Bendahara dan
Penyampaiannya;
14. Peraturan Pemerintah omor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran egara Republik Indonesia Tahun
2010 Iomor 123, Tambahan Lembaran egara Republik Indonesia omor 5161 );
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam egen omor 13 Tahun
2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ten tang Pedoman Penerapan Standar Akuntansi Pernerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 omor 1425);
17. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Bupati Nomor 02 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2014
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2014 Nomor 02);
19. Peraturan Bupati Nomor 13 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2014 Nomor 13);
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun
anggaran 2021 perlu disempurnakan akibat adanya penanganan pandemi Corona Virus Desease 19;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun anggaran 2021
1. Pasal 18 ayat ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 -tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 (Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1);
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12
tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2021 ( Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun
2021 Nomor 12 ) diubah pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat