Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 151.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengendalian
gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu
dibuat Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5698);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reforrnasi Birokraai Nomor 52 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Pembangunan Zona lntegritas Menuju
Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan lnstansi
Pemerintah;
11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan
Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 06 Tahun 2015 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP DASAR
BAB IV PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB V UNIT PENGENDALIAN GRATIFlKASI
BAB VI PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 44.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 150.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Biaya Kuliah Untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menyebutkan bahwa pemberian bantuan belajar dan beasiswa oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa daJam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membantu dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kuaJifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian bantuan belajar dan beasiswa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Bantuan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi Program Wawonii Cerdas Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagarnaan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentan Perubahan Atas Peraturatn Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang tata Cara Pelaksanaan Togas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Bupati Sebagai Wakil Pemerintah di wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016);
11. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2017 (Betita Daerah Tahun 2016 Nomor 15); 12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anzgaran 2017 (Berita Acara Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SASARAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB IV TATACARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB V PROSES PENDAFTARAN DAN SELEKSI
BAB VI JENJANG PENDIDIKAN
BAB VII TIM EVALUASI PENERIMA BEASISWA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PENYALURAN DAN BESARAN DANA BEASISWA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Program Beasiswa Masyarakat Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 42
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 45.B Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45.B, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 151.B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
ABSTRAK:
a, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunanyang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diselaraskan
dengan RKPD Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian danEvaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 7) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Kepulauan tahun
2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I PENDAHULUAN
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12.A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 179.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 45.B Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019, maka Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 45 B Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 45 B tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negarayang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusidan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 3851)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Perubaban Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 824);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembar Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
BAB I PENDAHULUAN
BAB II EVALUASI HASIL TRIWULAN II (TRIWULAN KEDUA) TAHUN 2019
BAB III KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8.A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 176.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, menyatakan aparat pengawasan intern pemerintah pada pemerintah daerah melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalarn rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan;
b. bahwa dalam rangka perbaikan atas sistem manajemen dalam pengelolaan dan kegiatan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, perlu dilakukan kegiatan reviu laporan keuangan;
c. bahwa untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan oleh OPD dapat pertanggungjawabkan secara efisien, efektif dan ekonomis serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu dilakukan suatu reviu atas laporan keuangan OPD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sarnpai dengan huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2006, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614)
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sisitem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 73, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pernerintah Daerah Berbasis Akrual (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 173);
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2016 Nomor 03);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
71 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 110.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan Kinerja pegawai negeri sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka perlu memberikan kesejahteraan secara proposional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipi1;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf btersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tabun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang
Nomor 33 Tabun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan
Daerab
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2004 Nomor 128, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tabun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5234);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe KepulauandiProvinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor84,);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tabun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tabun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
Menjadi
Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014
tentang
Administrasi Pemerintaban (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar
Akuntansi
Pemerintah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambaban
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan Keuangan
Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
PeraturanMenteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubaban kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara
Republik 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013
tentang
Disiplin
Kerja
Pegawai
Negeri
Sipil
di
Lingkungan Kementrian Dalam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang
Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
17. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 3, Nomor 4
dan
Nomor 5 Tahun
2013
tentang
pembentukan
Struktur
Organisasi dan Tata Kerja
Kerja Sekretariat
Daerah
dan Sekretariat
Dewan,
Dinas Daerah
dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 10, Nomor 11 dan Nomor 12
Tahun 2015 tentang Pembentukan
Struktur Organisasi
dan Tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
dan
Dinas
Daerah
dan
lembaga
Teknis
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan;
18.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14
Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2017;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Penerima TP - PNS, Masa Kinerja, Hari Kerja dan Waktu Pembayaran
BAB IV Komponen dan Penilaian TPP
BAB V Tata Cara Penilaian
BAB VI Besaran, Perhitungan, dan Pembayaran TPP
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Pengawasan dan Pengendalian TPP
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Kinerja pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil guna
peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka perlu
memberikan kesejahteraan secara proposional;
b.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut
diatas,
dalam
melaksanakan ketentuan pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
PengelolaanKeuangan Daerah maka Pemerintah Daerah
dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada
PegawaiNegeriSipil dan Calon PegawaiNegeriSipil;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b tersebut diatas perlu
menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun
2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang
Nomor 1 Tahun
2004
tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84,);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013
tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Kementrian Dalam Negeri (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 20115
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe kepulauan
Nomor 1 Tahun 2015 ten tang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 01);
14. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 3, Nomor 4
dan Nomor 5 Tahun 2013 tentang pembentukan Struktur
Organisasi dan Tata Kerja Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 10, Nomor 11 dan Nomor 12 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata
kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan dan Dinas
Daerah dan lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
15. Peraturan Bupati Konawe kepulauan Nomor 28 Tahun
2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Penerima TP - PNS, Masa Kinerja, Hari Kerja dan Waktu Pembayaran
BAB IV Komponen dan Penilaian TPP
BAB V Tata Cara Penilaian
BAB VI Besaran, Perhitungan, dan Pembayaran TPP
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Pengawasan dan Pengendalian TPP
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
ABSTRAK:
a.
bahwa
berdasarkan
ketentuan
Pasal
26
ayat
(2)
Undang-Undang
Nomor
25
tahun
2004
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional,
Rencana
Kerja
Pembangunan
Daerah (RKPD)ditetapkan
dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a,perlu ditetapkan
Peraturan
Bupati
ten tang
Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah
(RKPD) Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun2017.
1. Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
1964tentang
Penetapan
Peraturan
Pemerintah
Pengganti Undang-Undang
Nomor 2
Tahun
1964
tentang
Pembentukan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara,
dengan
mengubah
Undang-Undang
Nomor 47 Prp Tahun
1960
tentang
Pembentukan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi
Utara-Tengah
dan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi
Selatan
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1964
Nomor 94,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Negara yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 3851)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang
Nomor
1
Tahun
2004
ten tang
Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
5. Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4410);
6. Undang-Undang
Nomor 25 Tahun
2004 tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan
Keuangan
Antara
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4438)
8.
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Nasional
Tahun
2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
10. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang
Nomor
6 Tahun
2014
tentang
Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5495);
12. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang..Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaga
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 58 Tahun
2005
ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4406);
14. Peraturan
Pemerintah
Nomor 65 Tahun
2005
tentang
Pedoman Penyusunan
dan Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, TambJhan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan
Pemerintah
Nomor 6 Tahun
2008
tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan
Tata
Cara,
Penyusunan,
Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2008
Nomor
21,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4817);
17. Peraturan
Pemerintah
Nomor 43 Tahun
2014
tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3)
19. Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang
Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian/
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah);
21. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
32Tahun
2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang
Bersumber
dari Anggaran
Pendapatan
dan Belanja
Daerah
sebagaimana
telah diubah
denganPeraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor
39
Tahun
2012
tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
32Tahun
2011
tentangPedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang
Bersumberdari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
22. Peraturan
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Nomor
4
Tahun
2012
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Tahun
2005",2025
(Lembaran
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Tahun 2012 Nomor 4);
34. Peraturan
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Nomor
7
Tahun
2013
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
(RPJMD) Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Tahun
2013-2018
(Lembaran
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara Tahun
2013 Nomor 7) sebagaimana
telah diubah,
terakhir
dengan
Peraturan
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Nomor3 Tahun
2014
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Nomor
7
Tahun
2013
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
(RPJMD)Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Tahun
2013",2018
(Lembaran
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
BAB I
PENDAHULUAN
BAB II
EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN LALU
DAN
CAPAIAN
KINERJA
PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN
BAB III
RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN
KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV
PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH
TAHUN 2017
BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 12.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan bagi
kepala Desa dan perangkat
Desa Kabupaten Konawe
Kepulauan, maka perlu dibuat tata cara penyetoran iuran
jaminan kesehatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun
2019 tentang Peru bah an Atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyetoran dan Pembayaran
luran J aminan Kesehatan Bagi Kepala dan Perangkat
Desa Kabupaten Konawe Kepulauan;
1.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4268); Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456;
2. Undang-Undang Nomor 36
Tahun
2009
tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan
Sosial
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5415);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6.
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repbulik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5679);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
ten tang
Jaminan
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82
Tahun 2018 ten tang Jaminan
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 210)
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400);
11. Peraturan menteri dalam negeri Nomor 119 Tahun 2019
tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran luran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEPESERTAAN
BAB IV SUMBER DANA DAN IURAN
BAB V PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PEMBAYARAN IURAN
BAB VI MASA JAMINAN KESEHATAN
BAB VII MEKANISME PEMBAYARAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 8.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020-2035
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4)
Peraturan Pernerintah Nomor 112 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum clan Perumahan Rakyat Nomor
27 /PRT/M /2016 tentang Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Mimun Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2020-2035;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pernbentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lernbaran Negara Republik IndonesiaNomor
5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 3);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 27 / PR'I‘/M/ 2016 tentang Penyelengaraan Sistem
Penyediaan Air (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1154);
Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020-2035
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat