Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa usaha pertambangan perlu dikelola secara efektif, efisien, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan agar dapat mencapai kemakmuran, kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 dan pasal 72 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Daerah Kabupaten diberikan kewenangan membentuk Peraturan Daerah untuk mengatur ketentuan kriteria dan mekanisme penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat serta tata cara pemberian Izin Pertambangan Rakyat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi tentang Bab I. Ketentuan Umum; II. Pengelolaan Pertambangan Rakyat; III. Wilayah Pertambangan Rakyat; IV. Izin Pertambangan Rakyat; V. Larangan; VI. Sanksi Administratif; VII. Ketentuan Penyidikan; VIII. Ketentuan Pidana; IX. Ketentuan Peralihan; X. Katentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2014.
10 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2018
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 50 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPR dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 50 tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPR dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa berhubung adanya perubahan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Manggarai Barat maka perlu diatur Besaran Tunjangan Komonikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD,sehingga Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 50 Tahun 20l7 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 50 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 84 Tahun 2017; Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 50 Tahun 2017
Materi Pokok Peraturan Bupati ini adalah Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 50 tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPR dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, dengan perubahan pada pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPR dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 2003; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; dan PP No.42 Tahun 2013.
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberi Bantuan Hukum; BAB III Alokasi Anggaran Bantuan Hukum; BAB IV Tata Cara Pengajuan Rencana Anggaran Bantuan Hukum; BAB V Tata Cara Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum; BAB VI Besaran Bantuan Hukum; BAB VII Dokumen Syarat Pencairan Anggaran Bantuan Hukum Ligitasi; BAB VIII Dokumen Syarat Pencairan Anggaran Bantuan Hukum Non Litigasi; BAB IX Standar Laporan Pengelolaan Anggaran Bantuan Hukum; BAB X Pertanggungjawaban; BAB XI Pemantauaan Dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran Bantuan Hukum; BAB XII Ketentuan Lain-Lain; BAB XIII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
10 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 tahun 2017 Tentang Besaran Dana Operasional Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD Dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa berhubung adanya perubahan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Manggarai Barat maka perlu diatur Besaran Dana Operasional serta Pelaksanaan dan Mengingat Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat sehingga Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 84 Tahun 2017; Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017.
Materi pokok Peraturan Bupati ini adalah perubahan pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 53 Tahun 2017 tentang Besaran Dana Operasional Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik; bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan dan mengembangkan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat diperlukan arah dan kebijakan yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pemenpan RB No. 5 Tahun 2018; Perbup Kab. Manggarai Barat No. 79 Tahun 2017;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Pengertian; II. Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; III. Tata Laksana Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; IV. Digitalisasi Administrasi Pemerintahan; V. Pemantauan dan Evaluasi; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immunodeficiency Syndrome
ABSTRAK:
bahwa setiap anggota masyarakat Kabupaten Manggarai Barat, berhak untuk menikmati derajat kesehatan tertinggi sebagai perwujudan penyebarluasan, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak asasi manusia; bahwa kasus Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immunodeficiency Syndrome di Kabupaten Manggarai Barat setiap tahunnya cenderung meningkat dan meluas, sehingga memerlukan Penanggulangan yang komprehensif, terintegrasi, berkesinambungan dan harmonis; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat memiliki tugas dan tanggung jawab dalam Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immunodeficiency Syndrome sesuai ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immunodeficiency Syndrome
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immunodeficiency Syndrome, dengan mekanisme sebagai berikut; BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Penanggulangan HIV Dan AIDS; BAB IV Penyelenggara Penanggulangan HIV DAN AIDS; BAB V Hak Dan Kewajiban; BAB VI Surveilans; BAB VII Mitigasi Dampak; BAB VIII Peran Serta; BAB IX Kerja Sama; BAB X Pembinaan Dan Pengawasan; BAB XI Pembiayaan; BAB XII Larangan; BAB XIII Ketentuan Penyidikan; BAB XIV Ketentuan Pidana; BAB XIV Ketentuan Peralihan; BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
38 halaman; Penjelasan: 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lambaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyertaan
Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Wae Mbeliling
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah sebagai upaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat,maka perlu adanya perluasan potensi daerah yang salah satunya melalui penyertaan modal;
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan air minum bersih kepada masyarakat,diperlukan penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahan Daerah Air Minum Wae Mbeliling perlu diubah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya, maka Penyertaan Modal Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahan Daerah Air Minum Wae Mbeliling
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Wae Mbeliling, dengan perubahan pada pasal 3
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahan Daerah Air Minum Wae Mbeliling
4 halaman; Penjelasan: 1 halaman; Lampiran; 2
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat