Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, dengan mekanisme sebagai berikut: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Menara; BAB III Jenis Menara; BAB IV Pembangunan Menara; BAB V Penggunaan Menara Bersama; BAB VI Prinsip Penggunaan Menara Bersama; BAB VII Asuransi Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; BAB VIII Biaya; BAB IX Pembongkaran; BAB X Pengawasan Dan Pengendalian Menara; BAB XI Ketentuan Penyidikan; BAB XII Ketentuan Pidana; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat