Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 Nomor 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih Ianjut dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 7 Tahun 2021, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 16 Tahun 2021, PP No. 34 Tahun 2021, PP No. 4 Tahun 2023, PP No. 35 Tahun 2023, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan ini berisi 199 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab X
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
1. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2010 tentang BPHTB;
2. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
3. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet ;
4. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak-Pajak Daerah;
5. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum ;
6. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
7. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
151
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Qanun Kabupaten
Nagan Raya Nomor 9 Tahun 202 1 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022
sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun Anggaran
2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 tahun 2007; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri 24 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 tahun 2021; Perbup Nagan Raya Nomor 18 tahun 2021; Perbup Nagan Raya Nomor 21 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah/ Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Rancangan Qanun tentang APBK yang dajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2022 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBK serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRK Nagan Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Nagan Raya Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri 27 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) urituk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 25 September 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri 64 Tahun 2020; Kep. Gubernur Aceh Nomor: 903/1589/2021 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
12 Lampiran: 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tantang Pemerintah Aceh, yakni Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya kepada Masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UU NRI 1945; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 1 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 01 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
10 Lampiran: 9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 UndangUndang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, mengamanatkan pelaksanaan pendidikan di daerah diselenggarakan sesuai dengan sistem pendidikan nasional, dapat dikembangkan dengan menambah materi muatan lokal sesuai dengan Syariat Islam, mengatur lembaga pendidikan serta berbagai jenis, jalur dan jenjang pendidikan daerah; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (3) Qanun Provinsi Nanggoe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Mejelis Pendidikan Daerah Provinsi Nanggoe Aceh Darussalam, yakni Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten/Kota dibentuk oleh Bupati/Walikota bersama DPRD dengan Qanun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Mejelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UU NRI 1945; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 66 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Organisasi, BAB IV Kepengurusan, BAB V Alat Kelengkapan, BAB VI Rapat-rapat, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Pembiayaan, BAB IX Uang Kehormatan dan Tunjangan, BAB X Ketentuan Peralihan, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
13 Hlm, Lampiran: 10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa adat dan hukum adat merupakan bagian dari sumber perilaku dalam aktualisasi nilai bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Nagan Raya sehingga perlu memberikan kedudukan dan peran kepada Majelis Adat Aceh Kabupaten Nagan Raya untuk memperkuat hukum adat dan istiadat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Jo. Pasal 98 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 3 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh, dipandang perlu membentuk MajelisAdat Aceh Kabupaten Nagan Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kabupaten Nagan Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UU NRI 1945; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 43Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Organisasi, BAB IV Kepengurusan, BAB V Tata Kerja, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
HAL: 17 Lampiran: 14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita dan perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar; bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya stategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, nyaman, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mewujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai Kabupaten Layak Anak; bahwa masyarakat Kabupaten Nagan Raya merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kultural sebagai warisan kekayaan tak ternilai yang harus diintegrasikan dengan upaya pemenuhan hak-hak anak untuk mewujudkan generasi mendatang yang agamis, berbudaya, berakhlak mulia dan memiliki kompetensi yang tinggi; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Kabupaten berkewajiban dan bertanggungjawab menjamin pemenuhan hak anak melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UU NRI 1945; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permen PPPA Nomor 11 Tahun 2011; Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2011; Permen PPPA Nomor 13 Tahun 2011; Permen PPPA Nomor 14 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas, Maksud, dan Tujuan, BAB III Tahapan Pengembangan KLA, BAB IV Forum Anak, BAB V Kecamatan dan Gampong Layak Anak, BAB VI Kewajiban dan Larangan Pemerintah Kabupaten, Masyarakat, Pelaku Usaha dan Media Massa, BAB VII Peran Serta Media Massa, Lembaga Keagamaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat, BAB VIII Pendanaan, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
15, Lampiran 12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Nagan Raya maka perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang; bahwa dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup yang meliputi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup baik dalam skala besar, menengah dan kecil, rusaknya sumber air, dan ruang terbuka hijau yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan dapat mengancam kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara komprehensif,
taat asas dan terpadu; bahwa urusan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan urusan wajib daerah, dan untuk itu dalam rangka mewujudkan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka perlu diatur upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 11 tahun 1974; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 5 Tahun 1984; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 1985; PP Nomor 121 Tahun 2015; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 148 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, BAB III Perencanaan, BAB IV Pemanfaatan, BAB V Pengendalian, BAB VI Kajian Lingkungan Hidup Strategis, BAB VII Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup, BAB VIII Studi Kelayakan Lingkungan, BAB IX Perizinan Lingkungan, BAB X Istrumen Ekonomi, Peraturan Perundang-Undangan dan Anggaran Berbasis Lingkungan, BAB XI Pemeliharaan, BAB XII Peran Serta Masyarakat, BAB XIII Pengawasan, BAB XIV Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup daerah, BAB XV Pembinaan, BAB XVI Larangan, BAB XVII Kelembagaan, BAB XVIII FAsilitas Penyelesaian Sengketa, BAB XIX Standar Pelayanan Minimal, BAB XX Data dan Informasi Lingkungan, BAB XXI Sanksi Administratif, BAB XXII Ketentuan Pidana, BAB XXIII Ketentuan Peralihan, BAB XXIV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
HAL 66, LAMPIRAN 37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Tanam Dan Jadwal Turun Sawah Serentak
ABSTRAK:
bahwa peningkatan produksi beras dan Swasembada Pangan salah satunya ditentukan oleh pola tanam padi dan jadwal serentak pada keseluruhan areal sawah; bahwa sumber daya sawah di Kabupaten Nagan Raya sangat potensial untuk peningkatan produksi padi, oleh karena itu kegiatan usaha tani sawah perlu dilakukan secara terpola dan terjadwal dan untuk ini perlu diatur dengan Qanun tentang Pola Tanam dan Jadwal Turun Sawah Serentak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Tentang Pola Tanam dan Jadwal Turun ke Sawah Serentak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 11 tahun 1974; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 16 Tahun 2006; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 41 tahun 2009; PP Nomor 19 Tahun 2013; PP Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 40 tahun 1996; PP Nomor 20 Tahun 2006; PP Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 17 Tahun 2015; PP Nomor 121 Tahun 2015; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008; Pergub Nomor 45 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Azas, Maksud dan Tujuan, BAB III Pola Tanam dan Jadwal Turun Sawah, BAB IV Penerapan Teknologi, BAB V Pembinaan dan Pengawasan, BAB IV Pembiayaan, BAB VII SANKSI, BAB VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
9 HLM, 6 LAMPIRAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat