TATA CARA PEMANGGILAN, PEMERIKSAAN, PENJATUHAN DAN PENYAMPAIAN KEPUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP PELANGGARAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA JAMBi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin Terhadap Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi pegawai negeri sipil merupakan terpisahkan dari pembinaan bagian yang tidak pegawai negeri sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif,
sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai negeri
sipil yang tinggi;
b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan penjatuhan hukuman
disiplin dan sanksi administratif dilakukan secara tepat guna
dan berhasil guna, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman
disiplin pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Jambi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Jambi tentang Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin Terhadap Pelanggaran Disiplin
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 5 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; PP No 11 Tahun 2017; PP No 30 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan, dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin terhadap Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Diatur tentang ketentuan umum, pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin, penyampaian keputusan hukuman disiplin, Berlakunya Hukuman Disiplin, Hapusnya Kewajiban Menjalani Hukuman Disiplin dan Hak-Hak Kepegawaian, Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Jambi tentang Rencana
Strategis Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 108 Tahun 2000; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 166 Tahun 2014; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009; Perda Kota Jambi No 13 Tahun 2009; Perda Kota Jambi No 9 Tahun 2013; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016; Perwali Jambi No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika renstra perangkat daerah serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2017; PP No 46 Tahun 2011; PP No 11 Tahun 2017; PP No 49 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 12 Tahun 2008; Permenpan RB No 34 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; Permenpan RB No 39 Tahun 2013; Permenpan RB 41 Tahun 2018; Pemendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda Kota Jambi No 8 Tahun 2012; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016; Perwali Kota Jambi No 3 Tahun 2014; Perwali Jambi No 23 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip-prinsip, kriteria dan penetapan besaran TPP, ruang lingkup, ketentuan dan tata cara penilaian, penundaan dan pemotongan TPP, persyaratan, tata cara pembayaran/penatausahaan, monitoring dan evaluasi serta penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Walikota Penghasilan Pemerintah Jambi Pegawai Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Jambi (Berita Daerah Kota Jambi Tahun 2022 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN BESARAN DAN TATA CARA PEMBERIAN PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, UANG JASA PENGABDIAN SERTA BELANJAPENUNJANG KEGIATAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Tata Cara Pemberian Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa Pengabdian, serta Belanja Penunjang Kegiatan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi dalam melaksanakan fungsinya, perlu melakukan penyesuaian atas tunjangan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi;
b. bahwa penyesuaian besaran tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, sesuai dengan kepatutan, kewajaran dan rasionalitas berdasarkan
hasil kajian/ perhitungan dari lembaga penilai independen;
c. bahwa berdasarkan dimaksud menetapkan Perubahan pada Peraturan pertimbangan huruf Atas Peraturan dan Walikota sebagaimana huruf b, perlu Jambi tentang Walikota Jambi Nomor
86 Tahun 2018 ten tang Penetapan Besaran dan Tata Cara Kesejahteraan, Pemberian Uang Belanja Penunjang Penghasilan, Jasa Tunjangan Pengabdian Serta Kegiatan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kota Jambi No 9 Tahun 2017; Perda Kota Jambi No 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Tata Cara Pemberian Penghasilan Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa Pengabdian, Serta Belanja Penunjang Kegiatan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara penandatanganan Surat Pemberitahuan
Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan diatur
dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan perlu disesuaikan dengan memaksimalkan
penggunaan sumber daya manusia dilakukan secara efektif
dM ~fi~i~n menyesuaikan dengar; perkembangan teknologi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Waikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019
teuf:ang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perkotaan;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Perda Kota Jambi No 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Jambi No 4 Tahun 2019; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016; Perwali No 4 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perunahan atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat