PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN BESARAN DAN TATA CARA PEMBERIAN PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, UANG JASA PENGABDIAN SERTA BELANJAPENUNJANG KEGIATAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2023 (3): 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Tata Cara Pemberian Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa Pengabdian, serta Belanja Penunjang Kegiatan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi dalam melaksanakan fungsinya, perlu melakukan penyesuaian atas tunjangan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi;
b. bahwa penyesuaian besaran tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, sesuai dengan kepatutan, kewajaran dan rasionalitas berdasarkan
hasil kajian/ perhitungan dari lembaga penilai independen;
c. bahwa berdasarkan dimaksud menetapkan Perubahan pada Peraturan pertimbangan huruf Atas Peraturan dan Walikota sebagaimana huruf b, perlu Jambi tentang Walikota Jambi Nomor
86 Tahun 2018 ten tang Penetapan Besaran dan Tata Cara Kesejahteraan, Pemberian Uang Belanja Penunjang Penghasilan, Jasa Tunjangan Pengabdian Serta Kegiatan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- UU No 9 Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kota Jambi No 9 Tahun 2017; Perda Kota Jambi No 1 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Tata Cara Pemberian Penghasilan Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa Pengabdian, Serta Belanja Penunjang Kegiatan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
- 5
|