Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi asas keadilan terhadap wajib pajak dalam hal pengenaan tarif pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di wilayah Kabupaten Pati maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilakukan penyesuaian sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 49 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 31 Tahun 1986; PP No 135 Tahun 2000; PP No 136 Tahun 2000; PP No 14 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati no. 2 Tahun 2013; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur perubahan tentang Tarif PBB perdesaan dan perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terhadap permohonan Uji Materi Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 124 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan akibat dari putusan tersebut ketentuan tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sebagaimana diatur pada Bab X Pasal 56 dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 52 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tentang Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Wilayah Pemungutan Retribusi, Peninjauan Kembali Tarif Retribusi, Pemungutan Retribusi, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kedaluarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Pengawasan dan Penertiban, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pasal 1 angka 45 sampai dengan 47, Pasal 3 huruf h, Pasal 51 sampai dengan Pasal 56 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 61) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Uu No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No. 16 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD dan Laporan Keuangan yang dilampiri dengan Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran dan Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan kegiatan yang berupa usaha dan pelayanan yang menyebabkan barang, fasilitas atau kemanfaatan lainnya dapat dinikmati oleh masyarakat yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan prinsip-prinsip komersil karena dapat disediakan pula oleh sektor swasta dan agar kegiatan usaha dan pelayanan dapat terlayani secara optimal, serta mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan partisipati dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan berupa retribusi jasa usaha, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 tahun 2006; Perda Kab Pati No. 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Pati No. 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan nilai transaksi lelang terbuka.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan di Daerah
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia dan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan karena pendataan oleh lembaga atau instansi yang berwenang masih terdapat fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum menjadi Penerima Bantuan Iuran Pusat atau Penerima Bantuan Iuran Provinsi sehingga tetap memerlukan program pendamping di daerah dalam bentuk Jaminan kesehatan daerah. Serta berdasarkan pasal 12 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014, kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Daerah Pati No. 23 Tahun 2007
1. Asas, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan
2. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah
3. Pengelola Jaminan Kesehatan Daerah
4. Penyelenggaraan Jamkesda
5. Penganggaran
6. Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mempercepat pembangunan ekonomi di Daerah perlu adanya upaya peningkatan dalam sektor Penanaman Modal dan untuk menciptakan dan menjamin iklim usaha yang kondusif dan menumbuhkembangkan investasi dalam berbagai bidang, termasuk usaha kecil dan menengah serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Penanaman Modal sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2007; PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 97 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Modal, Penanaman Modal, Perizinan, Nonperizinan, dll.
- Ruang Lingkup
- Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Kebijakan Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Insentif Penanaman Modal
- Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanaman Modal
- Ketenagakerjaan
- Peran Serta Masyarakat
- Penyelesaian Sengketa
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi dan dalam pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi harus mempertimbangkan kepentingan pemerintah, kepentingan penyedia menara dan kepentingan masyarakat, juga harus memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan lingkungan, estetika kawasan serta penggunaan lahan berdasarkan rencana tata ruang yang telah ditetapkan, serta untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan menara, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 26 Tahun 2008; Permenkominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07 Tahun 2009, No. 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No. 3/P/2009; Permenkominfo No. 01/PER/M.KOMINFO/01/2010; Perda Kab Pati No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2012; Perda Kab Pati No. 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi yang menetapkan batasan definisi pada pengaturannya. Mengatur tentang Asas, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan Menara, Bentuk dan Penempatan Lokasi Menara, Pembangunan Menara dan Penempatan BTS, Perizinan Pembangunan Menara, Partisipasi Pembangunan dan Asuransi, Penggunaan Bersama Menara, Menara Kamuflase, Micro Cell dan Serat Optik, Hak dan Kewajiban, Retribusi, Pemeliharaan Menara, Pengawasan dan Pengendalian, Pengecualian, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dan anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan daerah, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak Anak serta Konvensi tentang hak-hak anak telah disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, maka Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menindaklanjuti dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Kepres No. 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 14 Tahun 2009; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 2 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 4 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kabupaten Layak Anak dengan menetapkan batasan definisi pada pengaturannya. Mengatur tentang Maksud, Tujuan, Asas dan Prinsip, Hak dan Kewajiban Anak, Ruang Lingkup Penyelenggaraan KLA, Kelembagaan KLA, RAD-KLA, Pemenuhan Hak-Hak Anak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
52 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis wilayah Kabupaten Pati memiliki ancaman terjadinya bencana yang disebabkan alam dan non alam yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis bagi masyarakat, dan bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman bencana mulai dari tahap prabencana, darurat bencana dan pasca bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu cepat dan tepat serta sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah mempunyai wewenang untuk menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana selaras dengan pembangunan daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 24 tahun 2007; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 32 Tahun 2008; Perda Prov. Jateng No. 11 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur tentang Asas, Prinsip dan Tujuan, Tanggung Jawab dan Wewenang, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Peran Badan Usaha, Organisasi Internasional dan Organisasi Kemasyarakatan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, Data dan Informasi Kebencanaan, Kerjasama, Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Pati serta dengan berlakunya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu disesuaikan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981; UU No 29 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2007; Kepres No. 88 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2008; Perda kab Pati No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Pati No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Pati No. 14 Tahun 2009; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur tentang kewenangan Bupati, hak dan kewenangan instansi pelaksana, akta kelahiran, akta kematian, pengesahan anak, pengakuan anak, data kependudukan, KTP-el, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat