Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2021 Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan sistern informasi, tertib adrninistrasi dan penyesuaian beban belanja pengadaan/pembelian barang dan perjalanan yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. perlu dilakukan perubahan dan ditetapkan Standar Satuan Harga (SSH) sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD), dan bahwa Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Kabupaten Biak Nurnfor Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sudah tidak sesuai lagi dengan standar harga pada Tahun 2021 sehingga perlu dilakukan penyesuaian: maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2020;
Pada Peraturan Bupati Ini di atur tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2021 yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa didasarkan pada data harga pasar setempat yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang diadakannya pengadaan dengan mempertimbangkan informasi seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan harus tetap memenuhi asas akuntabilitas dalam rangka mewujudkan efisiensi anggaran dan efektifitas program sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada Organisasi Perangkat Daerah atau lnstansi yang tidak menggunakan Standar Satuan Harga ini wajib melampirkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak sebelum membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran dengan tetap memenuhi asas akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
bahwa untuk pclaksanaan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, pcriu menetapkan Peraturan Bupati Biak Numfor tentang Kode Etik Pegawai Neger Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, maka pcrlu menetapkan Peraturan Bupati Biak Numfor tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Pcraturan Bupati Kabupatcn Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. Tujuan Kode Etik Pegawai Biak Numfor yaitu : a. Menjaga rnartabat, kehormatan, dan citra Pcmerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor; b. Merna.cu produktifitas Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Biak Numfor; dan c. Menjaga keharmonisan hubungan dalam lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat. Setiap Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Biak Numfor dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik PNS sebagaimana diatur dalarn Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga tunduk kepada Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Biak Numfor yang diatur dalam Peraturan Bupati Biak Numfor ini. Setiap Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Biak Numfor yang terbukti melanggar Kode Etik dikenakan sanksi moral dan sanksi administratif. Pegawai Biak Numfor yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik clipanggil untuk diperiksa oleh Majelis Kode Etik. Pcmeriksaan clilakukan secara tertutup, hanya diketahui dan dihadiri oleh Pegawai Biak Numfor yang diperiksa dan Majelis Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Antara Pelaku Usaha Mikro, Dengan Pelaku Usaha Toko Modern di Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
-bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nornor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan, Pernbirrann dan Penataan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2013, toko modern diwajibkan untuk menjalin kemitraan dengan usaha mikro, kecil, mencngah dan Koperasi untuk pengelolaan usaha pasar skala besar, menengah dan kecil.
-bahwa agar pelaksanaan kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dengan pelaku usaha toko modern dapat berjalan dengan baik, maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasi sebagai pedoman pelaksanaan kemitraan sebagaimana climaksud pada huruf a;
Pada pokoknya, ketentuan ini merupakan pedoman atau acuan bagi pelaku UMKM dengan Pelaku Usaha Toko Modern di Kabupaten Biak Numfor dengan berprinsip pada beberapa aspek yaitu a. saling menguntungkan; b. jelas; c. wajar; d. berkeadilan; dan e. transparan. Kemitraan sebagaimana dimaksud dapat berupa kerja sama pemasaran, penyediaan lokasi usaha, dan/atau penyediaan pasokan/titip jual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
-
-
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat