Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan
ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi
Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggung jawab serta taat pada
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGALOKASIAN DANA DESA; 3.PENYALURAN; 4.PENGGUNAAN; 5.PELAPORAN; 6.PEMANTAUAN DAN EVALUASI; 7.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Kabupaten Jembrana Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan diktum KESEMBILAN
Keputusan Bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/SKB/V/2017, Menteri
Dalam Negeri Nomor 590-3167A Tahun 2017, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 34
Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis dimana Menteri Dalam Negeri memerintahkan
Bupati/Walikota untuk membuat Peraturan Bupati/Walikota
bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/SKB/V/2017, Menteri Dalam Negeri Nomor 590-3167A Tahun 2017, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 34 Tahun 2017.
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.KEWENANGAN DESA/KELURAHAN; 4.PERUNTUKAN DAN BESARAN BIAYA; 5.BESARAN BIAYA; 6.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat, Fasilitas Umum dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa penanggulangan bencana merupakan suatu rangkaian
kegiatan yang bersifat preventif, tanggap darurat, rehabilitasi
rekonstruksi yang harus diselenggarakan secara cepat dan
efektif;
b. bahwa sebagai ungkapan belasungkawa dan pernyataan
empati kepada korban bencana yang meninggal dunia, cacat
fisik/mental dan luka berat maka Pemerintah Kabupaten
Jembrana perlu memberikan santunan;
c. bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat
korban bencana dan memulihkan kegiatan perekonomian
masyarakat akibat bencana serta penyaluran/pemberian
bantuan sosial yang tepat sasaran dan lebih bertanggung
jawab maka Pemerintah Kabupaten Jembrana perlu
memberikan bantuan sosial secara cepat dan tepat untuk
perbaikan sarana dan prasarana perekonomian, rumah
masyarakat, fasilitas umum dan pemenuhan kebutuhan dasar
untuk korban bencana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sabagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Santunan dan Bantuan Sosial
Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah
Masyarakat, Fasilitas Umum dan Pemenuhan Kebutuhan
Dasar untuk Korban Bencana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 58 Tahun 2016.
1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP; 3.PERSYARATAN PEMBERIAN SANTUNAN KORBAN BENCANA; 4.PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH MASYARAKAT DAN FASILITAS UMUM UNTUK KORBAN BENCANA; 5.MEKANISME PEMBERIAN SANTUNAN DAN BANTUAN SOSIAL
PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH MASYARAKAT, FASILITAS UMUM DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR UNTUK KORBAN BENCANA; 6.BESARAN DAN PENYALURAN SANTUNAN, BANTUAN SOSIAL
PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH MASYARAKAT, FASILITAS UMUM DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR KEPADA KORBAN BENCAN; 7.PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 8.MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN; 9.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tunjangan Beras Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor
67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura
dan Uang telah menetapkan penyesuaian harga beras bagi
Pegawai Negeri Sipil ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana
tentang Penyesuaian Tunjangan Beras bagi Pegawai Negeri
Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP; 3.BESARAN TUNJANGAN BERAS; 4.SAAT BERLAKUNYA PEMBERIAN TUNJANGAN; 5.TATA CARA PENYELESAIAN KEKURANGAN SELISIH PEMBERIAN TUNJANGAN BERAS DALAM BENTUK UANG; 6.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bank Perkreditan Rakyat Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Bank Perkreditan Rakyat Jembrana.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/Pojk.03/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/Pojk.03/2016.
1.KETENTUAN UMUM; 2.ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PENDIRIAN, NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH; 4.PENGELOLAAN DAN KEGIATAN USAHA; 5.PERMODALAN; 6.ORGAN PERSEROAN DAERAH; 7.KEWENANGAN RUPS; 8.DEWAN KOMISIARIS; 9.DIREKSI; 10.PEGAWAI; 11.SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA; 12.DANA PENSIUN DAN TUNJANGAN HARI TUA; 13.TAHUN BUKU DAN LABA BERSIH; 14.TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI; 15.PEMBUBARAN; 16.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
-
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan/Atau Penanam Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 278 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah
Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif
dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian
Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau
Penanam Modal.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL; 3.KRITERIA; 4.DASAR PENILAIAN; 5.JENIS USAHA ATAU BIDANG USAHA; 6.BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN; 7.HAK DAN KEWAJIBAN; 8.PELAPORAN DAN EVALUASI; 9.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 10.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Bank Perkreditan Rakyat Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank
Perkreditan Rakyat Jembrana.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2017
1.KETENTUAN UMUM; 2.BESARAN DAN SUMBER DANA; 3.PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL; 4.HASIL USAHA; 5.PENGAWASAN; 6.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan
pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil
guna, bersih dan bertanggung jawab dipandang perlu
adanya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun
2016 untuk mengetahui kemampuan dalam
penjabaran Visi, Misi dan Tujuan serta Sasaran
Organisasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata cara Reviu Atas Laporan Kinerja
Instansi Pemerintah dipandang perlu menetapkan
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten
Jembrana Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten
Jembrana Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
Pasal 2
LKj IP merupakan laporan Pemerintah Daerah
kepada Presiden melalui Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi sebagai laporan capaian kinerja
sebagaimana telah ditetapkan dalam penetapan
kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun
2016.
Pasal 3
Naskah LKj IP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17
ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2017;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; 3.STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; 4.TUNJANGAN PERUMAHAN; 5.TUNJANGAN TRANSPORTASI; 6.STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA; 7.BESARAN KOMPENSASI TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DPRD DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD; 8.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2017
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Pejabat/
Pegawai Pemerintah Kabupaten Jembrana dilarang menerima
hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang
berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nemor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai ASN
berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas
penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan
nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik
yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian Gratifikasi;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; . Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN PRINSIP; 3.PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI; 4.UPG; 5.PENGAWASAN; 6.PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN; 7.PEMBIAYAAN; 8.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
-
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat