Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 26 Tahun 2017

Penyesuaian Tunjangan Beras Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP; 3.BESARAN TUNJANGAN BERAS; 4.SAAT BERLAKUNYA PEMBERIAN TUNJANGAN; 5.TATA CARA PENYELESAIAN KEKURANGAN SELISIH PEMBERIAN TUNJANGAN BERAS DALAM BENTUK UANG; 6.KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tunjangan Beras Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
01 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2010
Sumber
LD.2011/NO.26
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 855 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan