Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperpendek rentang kendali serta meningkatkan pelayanaan penyelenggaraan pemerintah, pembanggunan dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu dilakukan pemekaran kecamatan yang diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan kecamatan; c. batas wilayah dan pemerintah kecamatan; d. ketentuan peralihan; e. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari V Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2021
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TERNATE
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 436
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 dan pasal 8 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, perlu menetapkan Peraturan Walikota Ternate tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016,
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud, tujuan, dan ruang lingkup; c. pembentukan; d. kedudukan; e. susunan organisasi; f. tugas dan fungsi; g. rsud kota ternate; h. direktur; i. subbagian administrasi umum dan keuangan; j. seksi pelayanan medik; k. seksi penunjang medik; l. unit non struktural; m. komite; n. susunan pemeriksaan internal; o. instalasi; p. kelompok jabatan fungsional; q. tata kerja; r. kewajiban; s. pelaporan; t. penganggaran; u. kepegawaian; v. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XIV Bab dan 30 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
-
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan Pasal 322 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2020.
Perda ini berisi pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan, memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan ini terdiri atas 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 169
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat
ABSTRAK:
Dengan perkembangan dan kemajuan daerah Kota Ternate pada umumnya dan Kecamatan Pulau Ternate khususnya serta untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan dalam rangka memperpendek rentang kendali serta meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu dilakukan pemekaran kecamatan yang diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa Daerah Kabupaten Kota membentuk Kecamatan dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Kecamatan, Batas Wilayah dan Pemerintahan Kecamatan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
1. Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua produk hukum daerah Kota Ternate yang berlaku sebelumnya harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
2. Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini, akan diatur kemudian oleh Kepala Daerah.
5 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 01 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah baik yang bersifat
pelayanan dasar dipusat-pusat pelayanan kesehatan maupun dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi, maka penyelenggaraannya dapat dikenakan pungutan atas
jasa pemberian pelayanan kesehatan; dan retribusi pelayanan kesehatan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum,
yang layak untuk dikenakan retribusi karena pelayanan yang disediakan memberikan
manfaat khusus bagi orang pribadi atau badan, disamping untuk melayani
kepentingan dan kemanfaatan umum, sehingga perlu diatur jenis-jenis pelayanan
yang dikenakan pungutan/retribusi; maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/Menkes/PER/X/2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/Menkes/ SK/X/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1330/Menkes/ SK/IX/2005
Peraturan bupati ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. nama, objek dan subjek retribusi; c. golongan retribusi; d. cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e. prinsip dan sasaran dalam penetapan retribusi; f. jenis dan tarif pelayanan kesehatan; g. cara penentuan tarif pelayanan kesehatan; h. struktur dan besarnya tarif pelayanan kesehatan; i. wilayah pemungutan; j. masa retribusi dan saat retribusi terutang; k. tata cara pemungutan; l. sanksi administrasi; m. tata cara pembayaran retribusi; n. tata cara penagihan; o. keberatan; p. pengembalian kelebihan pembayaran; q. pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi; r. kadaluarsa penagihan; s. ketentuan pidana; t. ketentuan penyidikan; u. ketentuan peralihan; v. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XXII Bab dan 36 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 01 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2012 Nomor 99
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ternate Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat dalam wilayah Kota Ternate secara terencana, terpadu, terarah dan tertib, maka Perencanaan Pembangunan khususnya rencana Pembangunan jangka panjang daerah sebagai salah satu komponen utama perencanaan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah, perldisusun suatu perencanaan pembangunan jangka panjang daerah
(RPJPD) sebagai arah dan prioritas pembangunan secara komprehensif untuk jangka waktu 20
(dua puluhtahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah Kota Ternate Bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Penjelasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengann Peraturan Daerah Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ternate Tahun 2005 – 2025,
Dasar Hukum Peraturan Daerah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini terdiri dari 8 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2019 Nomor 195
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan Pasal 322 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peremdagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 170
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8931 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka beberapa ketentuan Peraturan Daerah tersebut perlu diubah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 56) diubah sebagai berikut :
1. Pasal 30 dihapus.
2. Ketentuan Pasal 31 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 31
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 02 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2012 Nomor 100
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kota Ternate dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu disusun rencana tata ruang wilayah dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor daerah dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran ke dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Ternate.
Peraturan Daerah ini terdiri dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2009.
peraturan daerah ini terdiri dari 77 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2012.
57 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 02 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota berdasarkan Pasal 95 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Restoran.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 38 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
12 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat