Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 126 dan pasal
127 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang dalam
Pengawasan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas
dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
3
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Takalar
RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
29 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT PELAYANAN KESELAMATAN TERPADU 119
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, dimana disebutkan bahwa Public Safety Center dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan paraturan Bupati tentang Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu 119.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor74, Tambahan Lembaran Negara Nomor1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 Sistem Penanggulangan tentang Gawat Darurat Terpadu (SPGDT);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 462 Tahun 2002 tentang safe community;
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 882 Tahun 2009 tentang Evakuasi Medik;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Keluarga Siaga-Aktif
10. Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor HK-0203/1/2043/2013 tentang Panduan Umum Pembentukan dan Operasionalisasi Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center)
Pembentukan, Maksud dan Tujuan, Tugas dan Fungsi, Struktur Dan Uraian Tugas, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 16 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TAKALAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU,
TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi
Kabupaten Takalar;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan
Transmigrasi Kabupaten Takalar;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887).
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Transmigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1884);
9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 29 tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan
Provinsi dan Kabupaten Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 07, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 7). Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas peraturan daerah Kabupaten Takalar
Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Nomor
Tahun 2019 Nomor 02).
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
JABATAN FUNGSIONAL
TATA KERJA
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat agar berdaya
guna dan berhasil guna, maka perlu perangkat daerah yang
dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan pemerintah daerah , dalam rangka melaksanakan sebagian urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,
maka Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar telah
menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Takalar
dimana dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan
daerah perlu dilakukan penataan kembali sehingga
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 perlu diubah.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota , Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 08 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 11 TAHUN
2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS
DAERAH KABUPATEN TAKALAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
MERUBAH PERATURAN
DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 11 TAHUN
2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS
DAERAH KABUPATEN TAKALAR
3 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 09 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN MENGADU KECAMATAN MANGARABOMBANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2006/NO.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN MENGADU KECAMATAN MANGARABOMBANG
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Bab IV, Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan maka Desa Mangadu Kecamatan Mangarabombang telah memenuhi syarat untuk menjadi Kelurahan mangadu;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf "a" perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4359);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
7. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susuna Organisasi Departemen Dalam Negeri sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1999;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TERBENTUKNYA KELURAHAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2006.
PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN MENGADU KECAMATAN MANGARABOMBANG
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan rekretariat dewan Perwakilan Rakyat daerah
ABSTRAK:
Setelah ditetapkannya PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar No 08 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Takalar, maka perlu dilakukan penataan terhadap Oraganisasi Sekretariat Daerah dan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar, maka perlu dilakukan penataan terhadap Oraganisasi Sekretariat Daerah dan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar dalam rangka melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008 ; 4 Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 5. Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah.
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN REKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020, berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan perubahan sebagaimana ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Takalar Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021.
1. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Takalar Tahun 2012-2031;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2017-2022;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2021
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 25 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) telah berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat; dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
9. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional;
10 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
15. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegeihan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
1. pelaksanaan;
2. monitoring dan evaluasi;
3. sanksi;
4. sosialisasi dan partisipasi; dan
5. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 04 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TAKALAR KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN TAKALAR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2018/NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TAKALAR KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya dana hibah dari
Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam
bentuk hibah kas yang diperuntukkan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah untuk sambungan rumah, maka
Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2016 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Takalar kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Takalar perlu
diubah dan ditinjau kembali;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Takalar Nomor 06 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Takalar kepada Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Takalar.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang- undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5907);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun
2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari
Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah, dan
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan
Daerah Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian Hutang
Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat
Secara Non Kas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1101);
14.Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 04 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Takalar (Lembaran Daerah
Kabupaten Takalar Tahun 2014 Nomor 04).
(1) Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Kabupaten Takalar dilaksanakan
dalam bentuk:
a. Investasi Permanen;
b. Hibah Non Kas;
c. Uang dan Barang; dan
d. Hibah Kas.
(2) Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan bentuk Penyertaan Modal
Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d diatur dalam Peraturan Bupati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 12 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TAKALAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Takalar;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Takalar;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun
2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kebudayaan;
10. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 07, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 7). Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar
Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Nomor
Tahun 2019 Nomor 02);
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah pelaksana urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas,
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat