PEMBAGIAN PENETAPAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN PENETAPAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
,tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 4o lahu n 2014,tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahu n 201 4 Tentang Desa;
b. bahw a sesua i dengan ketentURn Pasa l 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahu n 201 4 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahu n 2014
tentang Desa, Pemerintah Kabupaten
mengalokasikan bagian dar i hasi l pajak dan retribus i
daerah kabupaten yang telah diterima kepada Desa;
c. bahw a berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
dalam huru f a dan huru f b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembagian, Penetapan Da n
Pengelolaan Aiokas i Dan a Des a Dan, Bagi Hasi l Pajak
D a n Retribus i Daerah Tahu n Anggaran 2021
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahu n 1959 tentang
Pembentukan Daerah tingkat II di Sulawes i Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 1959
Nomor 74 Tambaha n Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahu n 2014 tentang Des a
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2014
Nomor 7, Tambaha n Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2014 Nomor 244, Tambaha n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubedi beberapa kali, terakhi r
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahu n 201 5 tentang
Perubahan Kedu a ata s Undang-Undang Nomor 2 3
Tahu n 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahu n 201 5 Nomor 58,
Tambaha n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-undang Nomor 2 Tahu n 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -
undang Nomor 1 Tahu n 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untu k Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi
Ancama n yang Membidiayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2020 Nomor 134, Tambaha n
Lembaran Negara Republik Indon^*^'" Nomor 6516);
5. Peraturan Pemerintah Non: Dr 43 Tahu n 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahu n 2014 tentang Des a (Nomor 123 Tambaha n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapcAkali diubah terakhi r
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahu n 201 9
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahu n 201 4 tentang Des a (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
(Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahu n 2014 Nomor 244, Tambaha n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhi r
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahu n 201 5 tentang
Perubahan Kedu a ata s Undang-Undang Nomor 2 3
Tahu n 2014 tentang Pemerintfihan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahu n 2015 Nomor 58,
Tambaha n lembara n Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor bO Tahu n 2014 tentang
Dan a Des a yang bersumbe r dar i Anggaran Pendapatan
Belanj a Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahu n 2014 Nomor 168, Tambaha n Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhi r dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahu n 2016 tentang Perubahan
kedua ata s Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahu n
2014 tentang Dan a Des a yang bersumbe r dar i
Anggaran Pendapatan Belanj a Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahu n 2016 Nomor 57,
Tambaha n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
Peraturan Menteri Dala m Negeri Nomor 114 Tahu n
2014 tentang Pedoman Pembangunan Des a (Berita
Negara Republik Indonesia Tahu n 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menter i Dala m Negeri Nomor 44 Tahu n
2016 tentang Kewenangan Des a (Berita Negara
Republik Indonesia Tahu n 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Dala m Negeri Nomor 20 Tahu n
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Des a (Berita
Negara Republik Indonesia Tahu n 2018 Nomor 611);
Peraturan Menter i Des a Pembangunan Daerah
Tertinggal da n Transmigras i Nomor 1 Tahu n 201 5
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Ha k Asa l
Usu i da n Kewenangan Loka l Berskal a Des a (Berita
Negara Republik Indonesia Tahu n 201 5 Nomor 158);
Peraturan Menteri Des a Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigras i Nomor 13 Tahu n 202 0
tentang Prioritas Penggunaan Dan a Des a Tahu n 202 1
(Berita Negara Republik Indonesia Tahu n 2020 Nomor
1035);
Peraturan Bupati Takala r Nomor 02 Tahu n 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Des a (Berita
Daerah Kabupaten Takala r Tahu n 2019 Nomor 02);
BA
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN BAB III
PERHITUNGAN , BESARAN DAN PENETAPAN BAB IV
PENYALURAN, PENGGUNAAN , PENGELOLAAN , PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN BAB V
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
PERATURA N BUPATI TAKALAR
NOMOR TAHUN 2020
TENTANG
PEMBAGIAN , PENETAPAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA
DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2019 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengeiolaan Keuangan Desa , perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa
1. Undang-Undan g Nomo r 6 Tahu n 201 4 tentan g
Desa(Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Tahu n
201 4 Nomor 7, Tambaha n Lembara n Negar a
Republi k Indonesi a Nomo r 5495) ;
2. Peratura n Pemerinta h Nomo r 4 3 Tahu n 201 4 tentan g
Peratura n Pelaksan a Undang-Undan g Nomo r 6 Tahu n
201 4 tentan g Des a (Lembara n Negar a Republi k
IndonesiaTahu n 201 4 Nomo r 123 , Tambaha n Lembara n
Negara Republi k Indonesi a Nomor 5539 ) sebagaiman a tela h
diuba h terakhi r denga n Peratura n Pemerinta h Nomo r 11
Tahu n 201 9 tentan g Perubaha n Kedu a ata s Peratura n
Pemerinta h Nomo r 4 3 Tahu n 201 4 tentang Peratura n
Pelaksan a Undang-Undan g Nomor 6 Tahu n 201 4 tentan g
Des a (Lembara n Negar a Republi k Indonesi a Tahu n 201 9
Nomo r 41 , Tambaha n Lembara n Negar a Republi k
Indonesi a Nomor 6321) ;
3. Peratura n Pemerinta h Nomo r 6 0 Tahu n 201 4 tentan g
Dan a Des a yan g Bersumbe r dar i Anggara n Pendapata n da n
Belanj a Negara (Lembara n Negar a Republi k
Indonesi a Tahu n 201 4 Nomo r 168 , Tambaha n Lembara n
Negara Republi k Indonesi a Nomo r 5558) ;
4. Peratura n Menter i Dala m Negeri Nomo r 4 4 Tahu n 201 6
tentan g Kewenanga n Des a (Berit a Negar a Republi k
Indonesi a Tahu n 201 6 Nomo r 1037) ;
5. Peratura n Menter i Dala m Neger i Nomo r 2 0 Tahu n 201 8
tentan g Pengeiolaan Keuanga n Des a (Berit a Negar a
Republi k Indonesi a Tahu n 201 8 Nomo r 611) ;
6. Peratura n Lembag a Kebijaka n Pengadaa n Barang/Jas a
Pemerinta h Nomo r 12 Tahu n 201 9 Tentan g Pedoma n
Penyusuna n Tat a Car a Pengadaa n Barang/Jas a d i Des a
(Berit a Negar a Republi k Indonesi a Tahu n 201 9 Nomo r 145
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
TATA NILAI PENGADAAN BAB IV
RUANG UNGKUP PENGADAAN BAB V
PARA PIHAK BAB VI
PERENCANAAN PENGADAAN BAB VII
PERSIAPAN PENGADAAN BAB VllI
PELAKSANAAN PENGADAAN BAB IX PEMBAYARAN PRESTASI KERJA BAB X KEADAAN KAHAR BAB XI
PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN BAB XII SANSI BAB XIII PENYELESAIAN PERSELISIHAN BAB XIV PELAPORAN DAN SERAH TERIMA BAB XV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELECTRONIK BAB XVI KETENTUAN LAIN LAIN BAB XVII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
PERATURAN BUPATI TAKALAR
NOMOR 39 TAHUN 2020
TENTANG
TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 40 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2020 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa unluk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 , perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Takalar tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembcntukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-u ndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yahg Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahu n 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
i
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5043);
8. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
1 1. Undang-undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
ii
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
2 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntans i Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
ill
24. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahu n 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5351);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata
Car a Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD ,
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Parlai Politik;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun
2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 04 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah
Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar ;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021 ;
PERATURAN BUPATI TAKALAR TENTANG PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
PERATURAN BUPATI TAKALAR
NOMOR 40 TAHUN 2020
TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat