Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1, TLD No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perangkat desa; persyaratan perangkat desa; pencalonan dan pengangkatan perangkat desa; pemberhentian perangkat desa; uraian tugas dan fungsi perangkat desa; mekanisme pengangkatan perangkat desa; larangan perangkat desa; sanksi perangkat desa; dan kedudukan keuangan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
15 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.2, TLD No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan dalam satu sistem Pendidikan Nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa untuk mewujudkan pemerataan, peningkatan mutu, relevansi, efesiensi manajemen dan daya saing pendidikan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah perlu menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan
kemajemukan bangsa di Kabupaten Morowali Utara; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum semua pihak dalam pembangunan pendidikan sehingga perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan serta penjabaran kewenangan daerah kabupaten dalam pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengelolaan Pendidikan; Kurikulum; pengangkatan/penugasan, pemindahan dan pemberhentian; pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan; pembinaan dan pengembangan; kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan; peran serta masyarakat; kerja sama daerah; pendanaan; dan pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
40 halaman; Penjelasan 9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No.3, TLD No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEBUDAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Tuhan Yang Maha Esa telah menganugrahkan Kebudayaan Daerah sebagai bagian Kebudayaan Nasional yang merupakan warisan budaya bangsa bernilai luhur yang membentuk identitas bangsa di tengah dinamika perkembangan dunia sebagai investasi yang dapat didayagunakan untuk mewujudkan sebesar- besar kemakmuran masyarakat; bahwa Daerah Kabupaten Morowali Utara memiliki Kebudayaan Daerah yang perlu dilakukan upaya Pemajuan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan, serta Pelestarian untuk
memperkokoh jati diri bangsa, martabat dan menumbuhkan kebanggan daerah yang dapat mempererat persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah sesuai dengan wilayah administratifnya berwenang untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemajuan Kebudayaan, serta berdasarkan ketentuan angka 1 dan angka 3 sampai dengan angka 6 huruf V Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah Kabupaten memiliki kewenangan di bidang kebudayaan sehingga perlu pengaturan penjabaran untuk memberikan kepastian hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemajuan Kebudayaan Daerah; Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah; Pembinaan tradisi Daerah, Lembaga Adat, kesenian tradisional dan
sejarah lokal; dan Pengelolaan Cagar budaya dan permuseuman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
24 halaman; Penjelasan 9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No.6, TLD No.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian, serta menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional; bahwa makin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri yang lainnya mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menurunkan daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perencanaan dan penetapan; pengembangan; penelitian; pemanfaatan; pembinaan; pengendalian; pengawasan; sistem informasi; pembiayaan; dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
27 halaman; Penjelasan 6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2020/NO.7, TLD NO.48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH TEPO ASA AROA
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong laju pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, diperlukan kemampuan untuk menggali dan menggerakkan berbagai potensi ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah; bahwa Perusahaan Umum Daerah merupakan salah satu sarana penunjang yang mampu menggerakkan pertumbuhan perekonomian daerah, sehingga harus dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip-prinsip kewirausahaan dan pendekatan manajemen perusahaan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum mengenai pendirian Perusahaan Umum Daerah, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pendirian; status dan kedudukan; sifat; modal; organ; direksi; pembinaan dan pengawasan; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; tahun buku dan anggaran; laporan keuangan dan sistem akuntansi; pengelolaan barang perusahaan; alokasi laba perusahaan; kepegawaian; likuidasi, perubahan status, peleburan dan penggabungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2015
15 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan pegawai negeri sipil dapat mendorong peningkatan produktivitas kerja dan peningkatan disiplin kerja untuk membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mewujudkan tujuan pembangunan;
bahwa tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2020 dapat mendorong kinerja pelayanan dan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil sehingga perlu diberikan dengan menentukan kriteria dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) juncto ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah yang menjadi pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negera Daerah belum ditetapkan maka Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah memperoleh persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kriteria; besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai; penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai; cara menghitung nilai; hari kerja dan jam kerja; tata cara pembayaran; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 37 Tahun 2019
19 halaman; Lampiran 6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/NO.8, TLD NO.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, perlu terus dikembangkan permodalannya sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, meraih laba serta dapat memberikan deviden kepada pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara sebagai salah satu sumber pendapatan asli Daerah, oleh karena itu perlu dilakukan penyertaan modal kepada Peseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: bentuk dan besaran penyertaan modal; bagi hasil keuntungan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENAGIHAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintah, urusan pembangunan dan urusan kemasyrakatan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya kontribusi dan pertisipasi masyarakat melalui kewajiban membayar pajak; bahwa untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan kepada wajib pajak yang tidak taat/patuh terhadap kewajibannya membayar pajak maka perlu adanya kepastian hukum tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah; bahwa menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah, maka tata cara penagihan pajak daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.03/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara penagihan pajak daerah; surat tagihan; pejabat dan juru sita.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
15 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
bahwa Stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Morowali Utara sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia yang disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, diperlukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka penurunan Stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ruang lingkup berkaitan dengan intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif; sasaran dan kegiatan; penurunan stunting; edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi; penelitian dan pengembangan; penguatan kelembagaan; penajaman sasaran wilayah penurunan stunting; peran serta masyarakat; pencatatan dan pelaporan; penghargaan; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
12 halaman; Lampiran 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 huruf b, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Bersih Sehat, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes /Per/XI/2011; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pendelegasian kewenangan; Forum Komunikasi Germas; perencanaan; pelaksanaan; pemantauan, evaluasi dan pelaporan; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat