Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2021/No.3, TLD No.52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021- 2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang industri unggulan kabupaten, RPIK 2021-2040, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
6 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/No.2, TLD No.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak Anak; bahwa Konvensi tentang hak-hak anak telah disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, maka Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menindaklanjuti dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, hak anak, dan kewajiban anak; indikator KLA; kelembagaan; lingkungan layak anak; Forum Anak; Sumber Daya Manusia, peran serta masyarakat, dunia usaha dan media massa; koordinasi; pendanaan; pembinaan dan pengawasan; evaluasi; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
14 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/No.1, TLD No.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 juncto Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyusunan Propemperda; perubahan Propemperda; Daftar Kumulatif Terbuka; perencanaan Di Luar Propemperda; penyebarluasan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/NO.8, TLD NO.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, perlu terus dikembangkan permodalannya sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, meraih laba serta dapat memberikan deviden kepada pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara sebagai salah satu sumber pendapatan asli Daerah, oleh karena itu perlu dilakukan penyertaan modal kepada Peseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: bentuk dan besaran penyertaan modal; bagi hasil keuntungan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2020/NO.7, TLD NO.48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH TEPO ASA AROA
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong laju pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, diperlukan kemampuan untuk menggali dan menggerakkan berbagai potensi ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah; bahwa Perusahaan Umum Daerah merupakan salah satu sarana penunjang yang mampu menggerakkan pertumbuhan perekonomian daerah, sehingga harus dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip-prinsip kewirausahaan dan pendekatan manajemen perusahaan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum mengenai pendirian Perusahaan Umum Daerah, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pendirian; status dan kedudukan; sifat; modal; organ; direksi; pembinaan dan pengawasan; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; tahun buku dan anggaran; laporan keuangan dan sistem akuntansi; pengelolaan barang perusahaan; alokasi laba perusahaan; kepegawaian; likuidasi, perubahan status, peleburan dan penggabungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2015
15 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No.6, TLD No.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian, serta menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional; bahwa makin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri yang lainnya mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menurunkan daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perencanaan dan penetapan; pengembangan; penelitian; pemanfaatan; pembinaan; pengendalian; pengawasan; sistem informasi; pembiayaan; dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
27 halaman; Penjelasan 6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No.3, TLD No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEBUDAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Tuhan Yang Maha Esa telah menganugrahkan Kebudayaan Daerah sebagai bagian Kebudayaan Nasional yang merupakan warisan budaya bangsa bernilai luhur yang membentuk identitas bangsa di tengah dinamika perkembangan dunia sebagai investasi yang dapat didayagunakan untuk mewujudkan sebesar- besar kemakmuran masyarakat; bahwa Daerah Kabupaten Morowali Utara memiliki Kebudayaan Daerah yang perlu dilakukan upaya Pemajuan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan, serta Pelestarian untuk
memperkokoh jati diri bangsa, martabat dan menumbuhkan kebanggan daerah yang dapat mempererat persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah sesuai dengan wilayah administratifnya berwenang untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemajuan Kebudayaan, serta berdasarkan ketentuan angka 1 dan angka 3 sampai dengan angka 6 huruf V Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah Kabupaten memiliki kewenangan di bidang kebudayaan sehingga perlu pengaturan penjabaran untuk memberikan kepastian hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemajuan Kebudayaan Daerah; Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah; Pembinaan tradisi Daerah, Lembaga Adat, kesenian tradisional dan
sejarah lokal; dan Pengelolaan Cagar budaya dan permuseuman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
24 halaman; Penjelasan 9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.2, TLD No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan dalam satu sistem Pendidikan Nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa untuk mewujudkan pemerataan, peningkatan mutu, relevansi, efesiensi manajemen dan daya saing pendidikan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah perlu menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan
kemajemukan bangsa di Kabupaten Morowali Utara; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum semua pihak dalam pembangunan pendidikan sehingga perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan serta penjabaran kewenangan daerah kabupaten dalam pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengelolaan Pendidikan; Kurikulum; pengangkatan/penugasan, pemindahan dan pemberhentian; pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan; pembinaan dan pengembangan; kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan; peran serta masyarakat; kerja sama daerah; pendanaan; dan pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
40 halaman; Penjelasan 9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1, TLD No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perangkat desa; persyaratan perangkat desa; pencalonan dan pengangkatan perangkat desa; pemberhentian perangkat desa; uraian tugas dan fungsi perangkat desa; mekanisme pengangkatan perangkat desa; larangan perangkat desa; sanksi perangkat desa; dan kedudukan keuangan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
15 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2019
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO PEMERINTAH DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.3, TLD No.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa memperoleh informasi merupakan hak asasi setiap warga negara yang ketersediaannya dijamin oleh negara melalui media cetak dan media penyiaran; bahwa Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Daerah merupakan sarana komunikasi massa yang berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta sebagai kontrol dan perekat kehidupan sosial; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang bersifat independen, netral tidak komersial dan dapat memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: bentuk dan kedudukan; tugas LPPL-RPD; sifat dan kegiatan; perizinan; organisasi; sumber biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
10 halaman; Penjelasan 4 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat