Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) UndangUndang
Nomor 16 Tahun 2011, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan
Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa,
Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah
Propinsi Sulawesi Selatan, eraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan
Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah
Propinsi Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan
Hukum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar.
PENYELENGGARAAN
BANTUAN HUKUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 98 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya
pelaksanaan pengelolaan parkir tepi jalan
umum secara lebih berdaya guna dan berhasil
guna serta untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat Kota Makassar, maka
dipandang perlu untuk mengatur pengelolaan
parkir tersebut dalam Peraturan Daerah Kota
Makassar
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang
Jalan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah
Kotamadya Makassar dan Kabupatenkabupaten
Gowa, Maros dan Pangkajene dan
kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung
Pandang Menjadi Kota Makassar dalam
Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
PENGELOLAA N PARKIR TEPI
JALAN UMUM DALAM DAERAH KOTA
MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2006.
12 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN SECARA MASSAL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dialihkan ke Pemerintah Daerah yang telah ditindaklanjuti dengan Pera1.uranDaerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah yang telah
ctiubah dengan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor
3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b.
bahwa sehubungan dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak
{NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB
P2) untuk tahun 2015 mendekati nilai pasaryang berdampak pada naiknya pokok ketetapan pajak terutang secara signifikan maka
dipandang perlu adanya pemberian pengurangan PBB P2;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Makassar
tentang Pemberian Pengurangan Secara Massa! Pajak Burri dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Wilayah Kota
Makassar Tahun 2018
Mengingat 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perirnbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004Nomor 4438);
-1-
. , . .
�"'-- .
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Noman 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adrninistrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten• kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, Tambahan Lemoaran Negara Republik Indonesia Nomor 2970);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 193);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ten.tang Standar Akuntansi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indcnesia
Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pernerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
'4 : •
15. Pcraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pcdoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Alas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah);
16. Pcraturan Mcnleri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015 tcntang
Pembcntukan Produk Hukurn Daerah;
17. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2009 Nomor 4);
18. Peraturan Oaerah Kola Makassar Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kola Makassar Tahun 2010
Nomor 03) sebagaimana Lelah diubah sekali dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tcnlang Perubahan Atas Peraturan Dacrah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Oaerah Kola Makassar Tahun 2012 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Kola Makassar Tahun 2016 Nomor 8);
20. Pcraturan Walikota Makassar Nomor 50 tahun 2012 tentang Tata Cara Pcmungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kata Makassar (Serita Daerah Kota Makassar Tahun
2012 Nomor 51).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PEMBERIAN PENGURANGAN
BAB IV BESARAN PENGURANGAN
BAB V PENGECUALIAN
BAB VI JASA PEMBERIAN PENGURANGAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
Nomor 51 tahun 2018
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 108 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA MAKASSAR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menirnbang a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat ( 1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa
Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat
clilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pela.ksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2018 agar dapat terlaksana dengan efektif, terencana, terarah dan berkesinarnbungan, serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-Perubahan) Tahun 2018, maka perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Mengingat
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Kota Makassar tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2018.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah tingkat 11 di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
1
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4286};
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 681
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4275)
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ten tang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 681 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679};
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 teruang Adrninistrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara RepubJik
Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Oaerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros, dan Pangkajene dan Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2970);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Panjang Menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 193);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tabun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan lnformasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4693);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
18. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
199);
19. Peraturan Presidcn Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
20. Peraturan Meriteri Dal.am Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Nomor 2036 Tahun 2015);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2018 (Serita Negara Republik Indonesia Nomor 718 Tahun
2017);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Nomor 825 Tahun 2017);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
24. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2006, Seri E) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Makassar Nomor 3
Tahun 2017);
25. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2009 Nomor 4);
26. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2014, Nomor 5) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota
Makassar Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Makassar
Tahun 2017 Nomor 4);
27. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun
2015-2035 (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2015
Nomor 4);
28. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2017);
29. Peraturan Walikola Makassar Nomor 73 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Walikota Makassar Nomor 53 Tahun
2012 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Daerah
Kota Makassar (Serita Daerah Kota Makassar Tahun 2015
Nomor 73);
30. Peraturan Walikota Makassar Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Makassar Nomor 47 Tahun 2017).
pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
pasal 5
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 15
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 94 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2017.1.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat