Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah no 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar
ABSTRAK:
setiap Koperasi yang dibentuk
harus memiliki status Badan Hukum
Koperasi, sehingga untuk kepentingan
pendataan potensi Daerah, serta
pembinaan dan pengembangan koperasi
sebagai soko guru perekonomian
nasional pada umumnya dan di Kota
Makassar pada khususnya, maka perlu
menetapkan ketentuan pemberian status
Badan Hukum Koperasi yang digunakan
sebagai dasar gerak opearsional Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Kota Makassar, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah sebagai Perangkat Daerah
Kota Makassar mempunyai tugas dan
2
fungsi secara tekhnis member arah dan
perlindungan hukum bagi masyarakat di
bidang perkoperasian sesuai
kewenangan Daerah, maka untuk
menunjang gerak operasional Dinas,
perlu pula menetapkan pengenaan
Retribusi Daerah atas setiap penerbitan
status Badan Hukum KOperasi, serta
dana pembinaan dan pengembangan
koperasi di Kota Makassar yang
mengarah kepada azas usaha bersama
dan kekeluargaan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995
tentang Usaha Kecil, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1977 tentang Perubahan Batas-Batas
daerah Kotamdya Makassar dan
Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros,
Pangkajene dan Kepulauan dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Ujung Pandang Menjadi
Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi
4
Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
Pusat dan Kewenangan Propinsi
Sebagai Daerah Otonom , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah, Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 44 Tahun 1999 tentang Tehnik
Penyusunan Peraturan Perundangundangan
dan Bentuk Rancangan
Pearturan Pemerintah dan Rancangan
Keputusan Presiden, Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Tehnik
Pengesahan Perubahan Anggaran
Dasar Dewan Koperasi Indonesia
KETENTUAN PEMBERIAN STATUS
BADAN HUKUM KOPERASI, SERTA
PENGENAAN RETRIBUSI DAN DANA
PEMBINAAN/PENGEMBANGAN
KOPERASI DI KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
23 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2005/NO.18, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 28 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah maka dipandang perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota
Makassar tentang Kedudukan Protokler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Kota Makassar
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987
tentang Protokoler, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003
tentang Susunan dan Kedudukan Majelis
Permusyawaratan rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun
1990 tentang Ketentuan Keprotokolan
Mengenai tata Tempat, tata Upacara,
dan Tata Penghormatan , Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun
2000 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000 tentang Kedudukan Walikota dan
Wakil Walikota , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2004 tentang Pedoman Penyusunan
Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan
Pengawasan keuangan Daerah serta
Tata cara Penyusunan Anggaran
pendapatan dan Belanja Daerah,
Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan
Daerah dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
152 Tahun 2004 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Daerah, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor
7 Tahun 2004 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
KEDUDUKAN
PROTOKOLER DAN KEUANGAN
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 115 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Kelurahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(1) Kelurahan merupakan perangkat kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas camat.
(2) Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 5 Tahun 1998
pajak pengambilan pengelolaan bahan galian golongan c
1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1999/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pajak Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Tingkat II.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
mengatur mengenai pengenaan pajak terhadap pengambilan dan pengolahan bahan galian c di wilyah KotaUjung Pandang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 1999.
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Makassar 2019
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
RPKD Kota Makassar Tahun 2019 adalah Pedoman Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGKUTAN ANTAR JEMPUT PASIKOLA
ABSTRAK:
Dipandang perlu mengadakan transportasi antar jemput anak sekolah guna menunjang pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
Mengatur pemberian pelayanan pendidikan dengan penyediaan transportasi antar jemput anak sekolah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyendang Disabilitas
ABSTRAK:
Untuk mewujdukan kesamaan kedudukan, hak, kewajiban dan peran penyadnang disabilitas dieprlukan sarana dan upaya yang lebih memadai dalam rangka menciptakan kemadirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; 3. Undang-Undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan; 4. Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Peenanggulangan Bencana; 5. Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Ruang.
MENGATUR TENTANG PEMENUHAN HAK-HAK PENYENDANG DISABILITAS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pengadaan,Peredaran Dan Penjual Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) dan Pasal 8 Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Psal 20 ayat (4) Peraturan Menteri Perdagangan No 20/ M-DAG/ PER/4/2014 tentang Pengendalian dan pengawasan Terhadap Pengadaan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; 4. Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang tentang Wajib Daftar Perusahaan; 5. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemrintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008.
MENGATUR TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENGADAAN,PEREDARAN DAN PENJUAL MINUMAN BERALKOHOL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 99 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, maka perlu mengatur Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Tahapan Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah menyatakan bahwa Rencana Kerja
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2018 agar dapat
terlaksana dengan efektif, terencana, terarah dan
berkesinambungan, serta guna memberi pedoman dalam
penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) Tahun 2018, maka perlu menetapkan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi, Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851));
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4275);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pentaan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang
Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan
Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros, dan Pangkajene dan
Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2970);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang
Perubahan Nama Kota Ujung Panjang Menjadi Kota Makassar
Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 193);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4693);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
17. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
18. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita
Negara Nomor 517 Tahun 2010);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Nomor
2036 Tahun 2015);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 518);
22. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota
Makassar Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Makassar
Nomor 13 Tahun 2006, Seri E);
23. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Makassar Tahun 2009 Nomor 4);
24. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota
Makassar Tahun 2014, Nomor 5);
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun
2015-2035 (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2015
Nomor 4);
26. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun
2016 Nomor 10);
27. Peraturan Walikota Makassar Nomor 73 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Walikota Makassar Nomor 53 Tahun 2012
tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2015 Nomor 73);
28. Peraturan Walikota Makassar Nomor 122 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Makassar Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Makassar
Tahun 2016 Nomor 122).
RKPD Tahun 2018 disusun dengan Sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN;
BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RKPD TAHUN LALU;
BAB III RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH BESERTA KERANGKA
PENDANAAN;
BAB IV PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH;
BAB VI PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat