Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Trenggalek, Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Retribusi Perizinan, Pengesahan Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar Koperasi dan Izin Industri, Perdagangan dan Perusahaan di Kabupaten Trenggalek, dan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengendalian Penebangan dan Peredaran Kayu Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 22 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja maka
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Trenggalek perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005
tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan
Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja.
Mengatur mengenai kedudukan, tugas dan fungsi Satpol PP; Wewenang, Hak dan Kewajiban Satpol PP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa indikator keberhasilan pembangunan kesehatan
antara lain adalah penurunan angka kematian bayi dan
peningkatan status gizi masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pemberian
Air Susu Ibu Eksklusif perlu adanya komitmen Pemerintah
Daerah, dunia usaha dan masyarakat; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 33
Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah
untuk melaksanakan program pemberian Air Susu Ibu
Eksklusif.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan
dan Anak.
Mengatur tentang kewajiban pemberian ASI Eksklusif untuk
memberikan arah kebijakan pembangunan kesehatan guna
menjamin terpenuhinya hak Bayi mendapatkan ASI Eksklusif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2014.
30 Halaman (10 Halaman Penjelasan)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan hidup dan
kehidupan masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap
ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan sebagai
pedoman untuk menentukan program, skala prioritas dan
pengawasan pangan di tingkat daerah sehingga jaminan
ketahanan pangan sampai dengan tingkat rumah tangga
dapat terpenuhi; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2012 tentang Pangan maka Pemerintah Daerah dan
masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan
Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012
tentang Bahan Tambahan Pangan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
a. perencanaan Pangan;
b. ketersediaan Pangan;
c. keterjangkauan Pangan;
d. konsumsi Pangan dan Gizi;
e. keamanan Pangan;
f. label dan iklan Pangan;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. peran serta masyarakat;
i. penyidikan; dan
j. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2014.
51 Halaman (12 Halaman Penjelasan)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas dan Prasarana Perlengkapan Jalan
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan perkembangan ekonomi maupun
sosial kemasyarakatan diperlukan pengaturan-pengaturan
tentang Analisis Dampak Lalu Lintas untuk mencegah
dampak lalu lintas dari suatu kegiatan pembangunan
diperlukan prasarana perlengkapan jalan agar tercipta
ketertiban, kelancaran dan keamanan berlalu lintas di
jalan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan disebutkan bahwa Penetapan kebijakan
penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas yang
berupa perintah, larangan, peringatan, atau petunjuk
diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Trenggalek
Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemberian Nama Jalan,
Tempat Rekreasi, Taman, Lokasi Pemukiman Baru dan
Tempat Lain yang Serupa untuk Umum dalam Kabupaten
Daerah Tingkat II Trenggalek.
mengatur tentang perencanaan, pengendalian dan pengawasan pembangunan
pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur agar dapat
diantisipasi dan diminimalisir dampak lalu lintas yang akan
ditimbulkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2014.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Trenggalek Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi
Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan, Pemeriksaan Daging
yang Akan Dijual, dan Pemakaian Tempat Pemotongan
Hewan Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Trenggalek
sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundangundangan
dan perkembangan sehingga perlu diganti;
Dasar hukum: Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/PERMENTAN/OT.140/1/2010 tentang Persyaratan
Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan
Daging (Meat Cutting Plant); Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang nama, objek dan subyek retribusi; golongan dan cara mengukur penggunaan jasa serta cara penghitungan retribusi; masa retribusi dan tata cara pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan
ABSTRAK:
bahwa sebagian besar wilayah Kabupaten Trenggalek
adalah kawasan hutan sehingga keberadaan hutan di
Kabupaten Trenggalek harus memberikan manfaat bagi
masyarakat Kabupaten Trenggalek dan kelestarian
ekosistemnya; bahwa keberadaan Masyarakat Desa Hutan menyebar
hampir di seluruh desa di Kabupaten Trenggalek yaitu
dari 152 (seratus lima puluh dua) desa dan 5 (lima)
kelurahan yang ada di Kabupaten Trenggalek, 123
(seratus dua puluh tiga) desa dan 2 (dua) kelurahan
diantaranya berbatasan dengan kawasan hutan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.49/Menhut-
II/2008 tentang Hutan Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.53/Menhut-II/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2
Tahun 2009 tentang Pokok–pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek.
Mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat
desa hutan, meliputi:
a. perlindungan, terdiri atas peningkatan produktivitas,
sinergitas dan jejaring kerja masyarakat desa hutan;
b. pemberdayaan terdiri atas pendidikan, pelatihan dan
penyuluhan kepada masyarakat desa hutan; dan
c. advokasi penguatan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
49 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi
Perusahaan Daerah Air Minum dalam memberikan
pelayanan publik sehingga tercapai hak masyarakat dalam
memperoleh dan memakai air minum untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari, serta untuk menyesuaikan
perkembangan hukum maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Trenggalek Nomor 9 Tahun 1992 tentang
Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Daerah Tingkat II Trenggalek perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD); Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8
Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan
Daerah Air Minum; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Trenggalek
Nomor 9 Tahun 1992 tentang Pembentukan Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Trenggalek.
Mengatur antara lain tentang: tugas dan wewenang dari organ PDAM (Bupati, Dewan Pengawas, dan Direksi); Pengaturan Kepegawaian PDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan
demokratisasi dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka
Pemerintah Daerah mempunyai peran dan kewenangan
dalam usaha penyediaan tenaga listrik; bahwa disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat
membahayakan sehingga penyediaan dan
pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan
keselamatan ketenagalistrikan; bahwa Kabupaten Trenggalek berpotensi bagi usaha
penyediaan tenaga listrik beserta usaha penunjangnya,
maka pengelolaan usaha ketenagalistrikan memerlukan
pengaturan arah Kebijakan Ketenagalistrikan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Mengatur tentang penyediaan, penguasaan dan pengusahaan tenaga listrik; perizinan pengusahaan tenaga listrik; penggunaan tanah untuk pengusahaan tenaga kelistrikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
16 Halaman Penjelas
86 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat