Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2005 Nomor 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Bahwa sesuai arahan dan kebijakan umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Belitung, maka perlu menyusun APBD Tahun Anggaran 2005 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 28 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 yaitu bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp161.477.000.800,00, Belanja Daerah sebesar Rp179.843.991.155,00. Sedangkan pembiayaan daerah, penerimaan sebesar Rp71.532.749.141,94 dan pengeluaran sebesar Rp53.165.758.786,94.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2003 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan pertambangan umum di Kabupaten Belitung merupakan kewenangan Kabupaten Belitung, dan agar dapat dikelola secara efektif, efisien, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta berkeadilan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat dan Daerah, maka perlu diatur pengelolaannya dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengelolaan pertambangan umum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga mengatur mengenai pengusahaan pertambangan umum, pelaksanaan usaha pertambangan dan jenis usaha pertambangan umum, persyaratan dan prosedur pengurusan izin usaha, waktu pemrosesan izin, biaya dan jaminan, kewajiban pemegang izin usaha pertambangan umum dan berakhirnya izin usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2003.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Tahun 2020 No. 4, TLD No. 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, dan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara terintegrasi dalam proses penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu diperlukan pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Belitung yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PPPA No. 13 Tahun 2010; Permen PPPA No.11 Tahun 2011; Permen PPPA No.12 Tahun 2011; Permen PPPA No.13 Tahun 2011; Permen PPPA No.8 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak (KLA) yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip, strategi dan sasaran, tahapan KLA, penyusunan dan penetapan kebijakan dasar, sekolah, kecamatan, desa/kelurahan dan pelayanan Kesehatan ramah anak, tanggung jawab, yang meliputi tanggung jawab pemerintah kabupaten, orang tua, keluarga, masyarakatdan dunia usaha. Selain itu juga mengatur tentang pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Belitung Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PU-XIII/2015 dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, perlu dilakukan perubahan ketentuan persyaratan Calon Kepala Desa untuk disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini menghapus ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf g dan ayat (2) huruf e, dan mengubah ketentuan Pasal 67 ayat (1), Pasal 68 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Rancangan tersebut telah mendapat evaluasi sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; PERDA Kab. Belitung No. 2 Tahun 2007; PERDA Kab. Belitung No. 13 Tahun 2007.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catata atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan yang dimaksud dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2007 yang dimaksud yaitu pendapatan sejumlah Rp359.173.027.439,30 dan belanja sebesar Rp352.544.351.428,49 sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp6.628.676.010,81. Pembiayaan berupa penerimaan sebesar Rp177.023.453.252,97 dan pengeluaran sebesar Rp439.611.913,39 sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp176.583.841.339,58.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2008.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2013
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, semua Rp723.928.130.400,00 bertambah sejemulah Rp47.258.902.328,00 sehingga menjadi Rp771.187.032.728.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2013.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab, Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No, 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2014; Perda Kab Belitung No. 16 Tahun 2015; Perbup Belitung No. 36 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2015 berupa Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati Belitung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Non Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung (Berita Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2022 Nomor 39)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Non Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan tersedianya pelayanan kesehatan berupa pelayanan bedah penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi dan pelayanan paru pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung, perlu mengubah Peraturan Bupati Belitung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Non Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 stdd Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2011 std terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Bupati Belitung Nomor 26 Tahun 2021 std terakhir dengan Peraturan Bupati Belitung Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Bupati Belitung Nomor 38 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Belitung Nomor 38 Tahun 2022, yaitu Ketentuan Pasal 13 diubah; Pasal 19 ditambahkan 2 (dua) ayat baru; BAB IV ditambahkan 1 (satu) Bagian baru; Diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal baru; mengubah Lampiran Tarif Pelayanan Kesehatan Non Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERBUP ini mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Belitung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Non Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung (Berita Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2022 Nomor 39)
55 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat