ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyesuaian urusan pemerintahan konkuiren yang menjadi urusan pemerintah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Lampiran huruf Y Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu mengubah dan menyesuaikan struktur obyek retribusi izin usaha perikanan sesuai dengan undang-undang dimaksud.
- Dasar Hukum Undang-undang ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 1997 diubah UU No. 19 Tahun 2000, UU No. 27 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 diubah UU No. 9 Tahun 2015, Perda No. 18 Tahun 2011.
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011, dengan angka 29 dan angka 30 Pasal 1 diubah, angka 18, angka 19, angka 26, angka 27, angka 28, angka 31, angka 33, dan angka 34 Pasal 1 dihapus, Pasal 2 ayat (1) c dihapus, Pasal 9, 10, 11 dihapus, Pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) diubah, Pasal 17 ayat (1) diubah dan ayat (2) dan ayat (3) di hapus, huruf a, huruf b, dan huruf d Pasal 18 dihapus, Pasal 22 dihapus, Pasal 24 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf d, dan ayat (3) dihapus, serta ayat (2) diubah, ayat (1) Pasal 25 diubah, Pasal 26 diubah, Lampiran II dihapus.
|