Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/193, TLD. 2018, LL SETDA KAB. SBB : 18 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastuktur utama dalam penyelenggaraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat bidang komunikasi memerlukan ketersediaan lahan bangunan, berdasarkan cell planning dan ruang udara, memperhatikan faktor keamanan, lingkungan kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan, saat ini belum adanya aturan yang mengikat untuk mengatur, menata dan mengendalikan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Maluku Tengah.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 52 Tahun 2000; UU No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Asas-Asas Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan Menara, Bentuk, Penempatan Lokasi, Peletakan dan Persebaran Menara, Syarat-Syarat Penyelenggaraan Menara, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Cara Perhitungan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Tata Cara Teguran Pembayaran Retribusi, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan, Jaminan Keselamatan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
18 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/192, LL SETDA KAB. SBB : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 09 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2012; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 13/Permentan/OT.140/1/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administratif, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa, Insentif Pemungut, Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.362, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 127 huruf (g) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan jenis retribusi daerah. Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dipandang perlu meninjau kembali Struktur dan Besar Biaya Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan karena tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 95 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.140/ I/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/2015; Peraturan Daerah Tingkat II Maluku Tengah Nomor 09 Tahun 1999; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2018.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 26.a Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.394/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Kabupaten Maluku Tengah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, maka perlu dilakukan Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 28 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Maluku Tengah No. 43 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pungutan, Golongan Pungutan, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, dan Tata Cara Pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2018.
8 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat